
Pantau - Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) tahun 2027 sebesar Rp953,1 miliar yang terdiri atas pagu indikatif Rp728,1 miliar dan tambahan anggaran Rp224,97 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, "Total keseluruhan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemenham 2027 yang disetujui menjadi Rp953.101.376.000."
Pagu indikatif Kemenham tahun 2027 sebelumnya ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp728.129.471.000.
Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan bahwa pagu indikatif tahun 2027 mengalami kenaikan sekitar satu persen dibandingkan tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp718.129.472.000.
Pagu indikatif tersebut dialokasikan untuk program pemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp248,09 miliar serta program dukungan manajemen sebesar Rp480,03 miliar.
Usulan Tambahan Anggaran Kemenham
Pigai menjelaskan bahwa Kemenham telah merekrut 500 pegawai baru pada tahun 2026 sehingga jumlah pegawai saat ini mencapai sekitar 1.800 orang.
Menurut Pigai, kebutuhan belanja pegawai baru belum tercakup dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan.
Karena itu, Kemenham mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar.
Usulan tersebut terdiri atas Rp224,97 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM serta Rp267,92 miliar untuk program dukungan manajemen.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI hanya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp224,97 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.
Sementara itu, tambahan anggaran sebesar Rp267,92 miliar untuk program dukungan manajemen tidak mendapat persetujuan.
DPR Soroti Prioritas dan Dokumen Usulan
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai usulan tambahan anggaran menunjukkan bahwa Kemenham masih berada dalam tahap pembangunan institusi.
Menurut Rieke, orientasi pelayanan publik Kemenham belum sepenuhnya tercermin dalam usulan tambahan anggaran yang diajukan.
Ia menilai usulan tersebut belum cukup menonjolkan prioritas utama kementerian seperti pelayanan pengaduan HAM, perlindungan korban pelanggaran HAM, pemulihan korban pelanggaran HAM, dan penilaian kepatuhan HAM.
Di sisi lain, Willy Aditya menyoroti proses penyampaian dokumen usulan tambahan anggaran yang baru diberikan kepada Komisi XIII saat rapat sedang berlangsung.
Willy mengatakan, "Kenapa baru diusulkan di dalam rapat? Bagaimana mau membahasnya?"
Menurutnya, kondisi tersebut membuat anggota komisi tidak memiliki cukup waktu untuk mempelajari dan mengevaluasi usulan secara mendalam.
Meski demikian, Komisi XIII DPR RI menyatakan tetap mendukung upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia melalui persetujuan tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM.
Dengan keputusan tersebut, total anggaran Kemenham tahun 2027 yang disetujui mencapai Rp953,1 miliar.
- Penulis :
- Leon Weldrick







