
Pantau - Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mengapresiasi Kementerian PKP yang tetap mempertahankan anggaran Program BSPS sebesar Rp8,9 triliun pada 2027 di tengah penurunan pagu.
Menurut Mori, keputusan mempertahankan anggaran BSPS menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani backlog perumahan dan memperbaiki rumah tidak layak huni.
Ia menyebut kebutuhan anggaran program tersebut sebenarnya jauh lebih besar dari yang tersedia saat ini.
“Untuk BSPS kebutuhannya sekitar Rp57 triliun, sementara anggaran yang tersedia baru Rp8,9 triliun,” ungkap Mori kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Dengan total anggaran Kementerian PKP sebesar Rp9,9 triliun pada 2027, porsi BSPS disebut tetap mendominasi.
Mori menilai langkah ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti konsistensi kebijakan tersebut dalam beberapa tahun terakhir, meskipun pagu anggaran kementerian mengalami penurunan.
Namun, selain anggaran, Mori mengingatkan pentingnya kesiapan data penerima bantuan.
Menurutnya, proses pendataan dan verifikasi harus dilakukan lebih awal agar penyaluran program berjalan efektif.
Ia mencontohkan, pada 2025 penyerapan anggaran baru optimal di akhir tahun karena proses verifikasi terlambat.
Sementara pada 2026, proses tersebut mulai lebih cepat dan menunjukkan perbaikan.
“Ke depan, proses pendataan bisa dimulai sejak awal tahun agar penyerapan tidak menumpuk di akhir,” tuturnya.
Mori menegaskan percepatan tahapan program penting untuk memastikan target pembangunan dan renovasi rumah dapat tercapai secara maksimal.
- Penulis :
- Khalied Malvino








