billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Distribusi Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Saat Libur Sekolah, BGN Fokus Benahi Tata Kelola Program

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Distribusi Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Saat Libur Sekolah, BGN Fokus Benahi Tata Kelola Program
Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis 18/6/2026 (sumber: ANTARA/Asep Firmansyah)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026 sebagai bagian dari penataan dan standarisasi tata kelola program.

Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari menyatakan kebijakan tersebut diambil untuk mendukung perbaikan sistem pengelolaan program secara menyeluruh serta mengoptimalkan pelaksanaan MBG di seluruh wilayah.

“Standarisasi tata kelola operasional, efisiensi penggunaan sumber daya, optimalisasi pelaksanaan program MBG, dan perbaikan sistem pengelolaan secara menyeluruh,” ungkap Agustina terkait tujuan penghentian sementara distribusi MBG.

Libur Sekolah Dimanfaatkan untuk Evaluasi Program

BGN telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 pada 17 Juni 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam penyelenggaraan program MBG Tahun Anggaran 2026.

Surat edaran tersebut diterbitkan untuk mengoptimalkan tata kelola operasional, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta menyeragamkan standar pelaksanaan program MBG di seluruh SPPG.

Kebijakan penghentian distribusi bertepatan dengan masa libur sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selama periode libur tersebut, seluruh penerima manfaat tidak akan menerima MBG.

Kelompok penerima manfaat yang terdampak meliputi siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD yang dalam program MBG dikenal sebagai kelompok 3B.

Tidak Ada Distribusi dan Insentif Selama Periode Libur

Agustina menjelaskan kebijakan pada masa libur sekolah tahun ini berbeda dibandingkan pola distribusi pada periode tertentu sebelumnya.

Pada masa Ramadhan, program MBG tetap disalurkan melalui mekanisme khusus, termasuk sistem bundling.

Namun pada libur sekolah tahun ini, BGN memutuskan tidak melakukan pendistribusian MBG sama sekali.

Karena tidak ada distribusi selama masa libur, SPPG juga tidak akan menerima insentif pada periode tersebut.

Momentum libur sekolah dimanfaatkan BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.

BGN berharap hasil penataan tersebut dapat membuat pelaksanaan MBG menjadi lebih optimal pada periode berikutnya.

Perbaikan tata kelola distribusi juga akan diterapkan pada berbagai periode libur lainnya, termasuk libur sekolah semester ganjil, libur sekolah semester genap, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur fakultatif yang ditetapkan pemerintah daerah, hari Sabtu, dan hari Minggu.

BGN menegaskan penghentian sementara distribusi bukan merupakan penghentian program, melainkan bagian dari proses penataan dan perbaikan pengelolaan agar pelaksanaan MBG ke depan lebih efektif, efisien, dan terstandarisasi.

Penulis :
Arian Mesa
Kemenkeu 2026