
Pantau - BPJS Kesehatan mencatat realisasi biaya pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau mencapai Rp1,74 triliun sepanjang 2025, melampaui penerimaan iuran yang tercatat sebesar Rp1,66 triliun.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan Jenal M. Sambas mengatakan kondisi tersebut menunjukkan dana iuran yang terkumpul benar-benar dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Penerimaan iuran tahun 2025 sebesar Rp1,66 triliun yang kami bayarkan dalam bentuk manfaat sebesar Rp1,74 triliun. Artinya uang ini betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini menunjukkan prinsip gotong royong dalam program JKN berjalan,” ungkapnya di Batam.
Prinsip Gotong Royong Jadi Fondasi JKN
Jenal menjelaskan rasio pembayaran manfaat terhadap penerimaan iuran JKN di Kepulauan Riau mencapai 104,31 persen.
Menurutnya, konsep gotong royong dalam Program JKN tidak melihat besaran iuran yang dibayarkan masing-masing peserta, melainkan memastikan seluruh peserta mendapatkan pelayanan saat membutuhkan.
“Kalau bicara gotong royong, kita tidak lagi melihat berapa iuran yang diterima dari masing-masing peserta. Yang penting ketika layanan kesehatan dibutuhkan dan diterima peserta, maka manfaatnya dibayarkan,” ujarnya.
Hingga April 2026, BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran di Kepulauan Riau mencapai Rp557 miliar, sedangkan biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp583 miliar.
Hipertensi dan Diabetes Dominasi Layanan Rawat Jalan
BPJS Kesehatan mencatat hipertensi dan diabetes melitus menjadi kasus yang paling banyak memanfaatkan layanan rawat jalan sepanjang periode tersebut.
“Kasus terbanyak yang memanfaatkan layanan kesehatan adalah hipertensi dan diabetes melitus. Ini menggambarkan bahwa peserta yang memanfaatkan JKN di fasilitas kesehatan itu banyak untuk penyakit-penyakit yang sifatnya kronis,” kata Jenal.
Sementara pada layanan rawat inap, persalinan menjadi layanan yang paling banyak ditanggung selain kasus infeksi dan penyakit pernapasan.
“Persalinan memang bukan penyakit, tetapi termasuk layanan yang dijamin dan menjadi salah satu layanan rawat inap dengan jumlah pemanfaatan tertinggi,” ujarnya.
Kepesertaan JKN Kepri Mendekati Target UHC
Hingga 1 Juni 2026, jumlah peserta JKN di Kepulauan Riau mencapai 2.276.949 jiwa atau 97,53 persen dari total penduduk sebanyak 2.334.574 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.864.841 peserta atau 79,88 persen tercatat berstatus aktif.
BPJS Kesehatan menargetkan seluruh daerah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.
BPJS Kesehatan Cabang Batam yang mencakup Kota Batam dan Kabupaten Karimun mencatat cakupan kepesertaan sebesar 97,09 persen dengan tingkat keaktifan 77,81 persen.
Sementara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang yang membawahi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas mencatat cakupan kepesertaan mencapai 98,65 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 85,10 persen, sehingga sebagian besar wilayah tersebut telah memenuhi target UHC.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti








