HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Tambah Autogate di Bandara dan Perbatasan, Total Capai 403 Unit pada 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Imigrasi Tambah Autogate di Bandara dan Perbatasan, Total Capai 403 Unit pada 2026
Foto: (Sumber :Penumpang melintasi autogate di Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA/HO- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan..)

Pantau - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengalokasikan pemasangan unit autogate baru di sejumlah titik pada 2026 untuk memperkuat layanan pemeriksaan keimigrasian sekaligus mengantisipasi peningkatan mobilitas internasional.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan saat ini Imigrasi telah mengoperasikan 306 unit autogate yang tersebar di 11 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), terdiri atas 288 unit di TPI udara dan 18 unit di TPI laut.

“Melalui rencana penambahan perangkat baru, ke depannya diproyeksikan akan memiliki total 403 unit autogate yang tersebar di 28 TPI udara, laut, dan darat di seluruh Indonesia pada tahun ini,” kata Hendarsam.

Pemasangan Dilakukan Bertahap

Hendarsam menjelaskan pemasangan autogate baru dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang 2026.

Pada tahap pertama, Imigrasi memasang 10 unit autogate di Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Tahap berikutnya difokuskan pada digitalisasi layanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Sebanyak empat unit autogate akan dipasang di PLBN Skouw, empat unit di PLBN Motaain, dan empat unit lainnya di PLBN Entikong.

Menurut Hendarsam, langkah tersebut diambil untuk menjamin pemerataan layanan dan keamanan keimigrasian hingga ke wilayah perbatasan negara.

“Kedaulatan digital imigrasi tidak boleh hanya berpusat di bandara-bandara besar pulau Jawa dan Bali saja. Dengan menempatkan autogate di pos-pos lintas batas negara seperti Motaain, Skouw, dan Entikong, kami sedang menyetarakan standar keamanan dan kualitas pelayanan di seluruh penjuru Tanah Air,” ungkapnya.

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Internasional

Imigrasi mencatat pada triwulan pertama 2026 jumlah kedatangan internasional mencapai 3,36 juta orang, sementara keberangkatan mencapai 3,50 juta orang.

Hendarsam menegaskan modernisasi layanan menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemeriksaan imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan.

“Ini bagian dari transformasi tata kelola tempat pemeriksaan imigrasi untuk melindungi kedaulatan bangsa sekaligus menghadirkan pelayanan yang adil bagi seluruh rakyat,” ujarnya.

Autogate dirancang untuk memberikan layanan perlintasan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Teknologi tersebut terintegrasi dengan basis data cegah tangkal dan Interpol serta dilengkapi sistem face recognition yang mampu memverifikasi dokumen perjalanan secara instan.

Sistem akan secara otomatis menolak dan mengunci akses bagi pelintas yang masuk dalam daftar cekal atau memiliki catatan kriminal.

Hendarsam menambahkan penggunaan autogate terus meningkat dengan tingkat pemanfaatan mencapai 63 hingga 64 persen dari total pelintas di TPI utama.

“Modernisasi sistem diproyeksikan mampu menjaga stabilitas pelayanan di tengah tren kenaikan arus penumpang internasional yang terus tumbuh konsisten setiap tahunnya,” katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf