
Pantau - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membentuk tim medis khusus untuk menangani YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penyiksaan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, guna memastikan proses pengobatan dan pemulihan berjalan maksimal.
Tim Dokter Spesialis Tangani Kondisi Korban
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi mengatakan tim khusus tersebut terdiri atas sejumlah dokter spesialis yang akan menangani berbagai kondisi medis yang dialami korban.
"Sudah dibentuk tim khusus oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin. Ada spesialis bedah, bedah plastik, mata, satu tim pokoknya sudah dibentuk," ungkapnya.
Menurut Vini, penanganan korban tidak dapat dilakukan hanya dalam satu kali tindakan medis karena sejumlah kondisi memerlukan perbaikan secara bertahap.
Ia menjelaskan korban akan menjalani beberapa operasi sesuai kebutuhan medis dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan proses pemulihan setelah setiap tindakan.
"Nanti ada operasi bertahap, jadi satu operasi istirahat dulu karena ada beberapa kondisi yang harus diperbaiki. Jadi perawatannya membutuhkan waktu yang cukup lama karena kan operasi pertama pulang dulu," ujarnya.
Pemprov Jabar Kawal Proses Pengobatan
Vini mengatakan seluruh penanganan medis dilakukan oleh tim RSHS Bandung, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan penuh terhadap proses pengobatan dan pemulihan korban.
"Alhamdulillah, sekarang kondisinya membaik. Kalau kami dari Pemprov Jabar diinstruksikan oleh Pak Gubernur untuk memberikan bantuan dalam proses pengobatan. Jadi Insya Allah dalam pemantauan Pemprov Jabar," katanya.
Korban diduga mengalami penyekapan dan penyiksaan selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah kontrakan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan dari pihak tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif, sementara aparat kepolisian terus memburu pelaku yang diduga melakukan penyekapan dan kekerasan terhadap korban.
- Penulis :
- Aditya Yohan





