
Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan isu hengkangnya dua perusahaan otomotif asing tidak mencerminkan kondisi iklim investasi Indonesia secara keseluruhan, karena investasi baru masih terus masuk dari berbagai negara, Rabu (24/6/2026).
Santo Darmosumarto menyampaikan bahwa Indonesia tetap menerima investasi baru dari sejumlah negara utama di Asia, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan China.
Menurut Santo, keputusan perusahaan tertentu untuk meninggalkan Indonesia tidak dapat langsung dijadikan indikator memburuknya iklim usaha nasional.
Ia menjelaskan bahwa relokasi atau hengkangnya perusahaan dapat dipengaruhi berbagai faktor internal, seperti perencanaan strategis korporasi, perubahan industri, hingga kebijakan bisnis perusahaan.
Santo menegaskan, "Walaupun ada beberapa yang keluar, bukan berarti mereka keluar karena spesifik kondisi iklim di Indonesia, tapi bisa jadi juga karena perencanaan strategis internal mereka."
Komitmen Investasi Baru dari Asia
Santo juga menyoroti sejumlah komitmen investasi baru yang berhasil diperoleh Indonesia setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke beberapa negara dalam waktu terakhir.
Menurutnya, Korea Selatan dan Jepang menjadi dua negara yang menghasilkan komitmen investasi baru bagi Indonesia melalui rangkaian kunjungan tersebut.
Ia menegaskan bahwa keluarnya beberapa perusahaan tidak selalu disebabkan oleh kondisi investasi di Indonesia.
Kemenperin Bantah Relokasi PT JAI dan PT SAI ke Vietnam
Pada saat yang sama, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia membantah isu relokasi fasilitas produksi dua industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri informasi terkait isu tersebut.
Dua perusahaan yang menjadi perhatian dalam isu relokasi itu adalah PT JAI dan PT SAI yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penelusuran Kemenperin, tidak ditemukan rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI maupun PT SAI ke Vietnam.
Kemenperin juga memastikan kedua perusahaan masih beroperasi secara normal di Indonesia dan tetap memberikan kontribusi terhadap ekspor nasional.
Febri mengungkapkan, "Kedua, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut."
Kemenperin menyatakan PT JAI dan PT SAI juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025.
- Penulis :
- Leon Weldrick





