
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India serta menangkap dua tersangka di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).
Dua Tersangka Ditangkap di Rumah Kos
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan polisi menangkap dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban.
"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi," ungkap Triyatno.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Paseban.
"Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 12.40 WIB," ujarnya.
Di lokasi penangkapan, petugas menyita satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi.
"Di dalam kemasan tersebut ditemukan 94 cartridge etomidate berlogo 'Batman' serta 100 butir pil ekstasi. Petugas juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai Rp700 ribu," kata Triyatno.
Modus Gunakan Ekspedisi dan Kemasan Beras
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di lokasi kedua, petugas menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan yang sama.
Triyatno mengungkapkan para pelaku menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirim narkotika dari Medan ke Jakarta dengan menyamarkannya di dalam kemasan beras India.
"Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah mengirim barang melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun informasi yang kami dapati, pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," ungkapnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Yohan





