HOME  ⁄  Nasional

Menteri PANRB Tekankan Peran ASN dalam Menyampaikan Informasi Akurat demi Bangun Kepercayaan Publik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri PANRB Tekankan Peran ASN dalam Menyampaikan Informasi Akurat demi Bangun Kepercayaan Publik
Foto: (Sumber : Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapan, setiap ASN memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik yang berkualitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah..)

Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan aparatur sipil negara (ASN) memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang akurat, terbuka, dan terukur untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam acara PPID Sharing 2026 di Jakarta, Rabu (24/6).

ASN Wajib Sampaikan Informasi Akurat dan Terukur

Rini mengatakan keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia mengungkapkan, "Kita sebagai ASN bagaian dari pemerintah punya kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat. Karna salah satu tugas kita adalah melayani publik untuk itu kita harus menciptakan kepercayaan publik. Untuk itu, informasi yang disampaikan itu harus terbuka dan terukur. Terukur sudah di atur dalam perundang-undangan."

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat empat langkah utama, yakni meningkatkan kualitas informasi, memanfaatkan teknologi informasi, meningkatkan kapasitas aparatur negara, serta membangun hubungan yang baik dengan media dan para pemangku kepentingan.

Rini menambahkan setiap ASN harus menjadi penyedia informasi yang benar, lengkap, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi komunikator publik yang bertanggung jawab dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan, "Kalau kita terbuka, kita juga bisa membangun partisipasi publik kepada masyarakat. Kita punya lapor.go.id, untuk seluruh instansi pemerintah bisa mengikuti seperti apa dikeluhkan masyarakat."

Keterbukaan Informasi Perkuat Kepercayaan Publik

Rini menjelaskan PPID dan atasan PPID memiliki peran penting dalam memastikan informasi publik tersedia, mudah diakses, dikelola secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia kembali menegaskan, "Tugas ASN adalah melayani masyarakat jadi tentunya layanan kepada masyarakat harus diutamakan jadi kalau misalkan memberikan informasi kepada masyarakat itu harus betul-betul akurat sehingga bisa lebih membangun kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai pembeei layanan."

Dalam kegiatan tersebut, praktisi komunikasi Becky Tumewu menekankan pentingnya komunikasi yang jelas, berbasis fakta, berempati, dan memiliki respons cepat.

Sementara itu, Wahyu Wiwoho menyebut keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia mengatakan, "Karena kuncinya memang itu saja dua. Selama kita bisa transparan atau terbuka dan cepat, goalnya ada kepercayaan (trust) yang terbangun. Kalau sudah responsif dan terbuka, pasti trust itu akan terbangun."

Penulis :
Aditya Yohan