HOME  ⁄  Nasional

Yusril Menegaskan Pelayanan Publik Menjadi Wajah Negara dan Kunci Kepercayaan Masyarakat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Yusril Menegaskan Pelayanan Publik Menjadi Wajah Negara dan Kunci Kepercayaan Masyarakat
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional Tahun 2026 di Jakarta, Selasa 23/6/2026 (sumber: Kemenko Kumham Imipas RI)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Yusril menyatakan kualitas pelayanan publik yang baik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Ia mengungkapkan, "Pelayanan publik sesungguhnya merupakan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Hukum tidak hanya hidup dalam teks Undang-Undang, tetapi juga harus hadir dalam praktik pemerintahan sehari-hari dan dalam kualitas pelayanan yang diterima masyarakat."

Yusril menilai tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diwujudkan hanya melalui perumusan kebijakan dan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, tujuan negara harus hadir secara nyata melalui pelayanan yang diberikan negara kepada rakyat.

Tantangan Pelayanan Publik Tidak Hanya Regulasi

Yusril menekankan bahwa tantangan pelayanan publik tidak hanya berada pada aspek regulasi dan kelembagaan.

Ia menyebut tantangan tersebut juga mencakup dimensi moral dan etika para penyelenggara negara.

Yusril mengatakan, "Bangunan negara yang terdiri atas konstitusi, Undang-Undang serta berbagai lembaga, tidak akan memiliki arti apabila tidak ditopang oleh kesadaran moral, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah."

Yusril juga menilai keberadaan Ombudsman RI sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Berbagai temuan malaadministrasi, lanjutnya, harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan publik, menyederhanakan prosedur, serta meningkatkan kualitas pengawasan.

Ia menegaskan, "Keberhasilan sesungguhnya terletak pada perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari."

Ombudsman dan DPR Dorong Perbaikan Berkelanjutan

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra menyampaikan bahwa Hari Pelayanan Publik Internasional menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Rahmadi menyebut pelayanan publik bukan sekadar fungsi administratif, melainkan ukuran paling nyata dari kehadiran negara bagi masyarakat.

Ia mengatakan, "Karena itu, kualitas pelayanan publik harus terus dijaga melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, profesional, responsif, dan bebas dari malaadministrasi."

Rahmadi menegaskan perbaikan pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.

Menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan agar manfaat pelayanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh penyelenggara negara.

Ia mengatakan, "Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh penyelenggara negara untuk melihat apakah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik atau masih memerlukan perbaikan."

Rifqinizamy menilai Ombudsman RI perlu terus memperkuat fungsi kajian strategis sebagai instrumen pencegahan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia mengingatkan Ombudsman RI agar tidak hanya fokus menerima pengaduan masyarakat setiap hari, tetapi juga memperkuat kajian strategis yang dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan pencegahan masalah pelayanan publik di masa depan.

Penulis :
Arian Mesa