
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengajak DPRD Kabupaten Kaur, Bengkulu, memperkuat regulasi pengelolaan zakat guna mengoptimalkan potensi zakat yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar agar memberikan manfaat lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Pimpinan Baznas RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Kaur di Gedung Baznas RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Baznas Dorong Penguatan Regulasi dan Dukungan Daerah
Saidah mengungkapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kaur masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan melalui dukungan kebijakan daerah.
Ia mengatakan, "DPRD adalah pemilik regulasi dan kebijakan di daerah. Memperkuat Baznas melalui perda dan alokasi dana hibah adalah langkah yang sangat strategis. Tangan kanan pemda itu punya APBD dan tangan kiri harus punya baitulmal, yakni Baznas. Maka Baznas harus didukung."
Menurutnya, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Saidah menegaskan Baznas RI siap mendukung DPRD Kabupaten Kaur dalam memperkuat regulasi pengelolaan zakat di daerah.
Ia mengungkapkan, "Saya menitipkan satu hal penting, tolong perhatikan rakyat Kabupaten Kaur. Masih banyak mustahik di Kaur yang rumahnya tidak layak huni, serta anak-anak berprestasi yang terancam putus sekolah atau gagal kuliah karena kendala biaya."
DPRD Kaur Dukung Optimalisasi Potensi Zakat
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kaur Ramadi Agustin menyambut baik kolaborasi dengan Baznas RI untuk meningkatkan tata kelola zakat di wilayahnya.
Ia berharap edukasi dan syiar zakat terus diperluas agar kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat.
Ramadi mengatakan, "Kita perlu menggali potensi zakat dan masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran. Khususnya untuk ASN, artinya itu hak dan kewajiban kita, karena zakat 2,5 persen memang wajib untuk ditunaikan (bagi yang sudah cukup nisabnya)."
Baznas dan DPRD Kabupaten Kaur berharap penguatan regulasi serta peningkatan kesadaran masyarakat dapat mengoptimalkan penghimpunan zakat untuk mendukung kesejahteraan warga di daerah tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan





