HOME  ⁄  Nasional

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Foto: (Sumber :Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan.)

Pantau - Polda Jawa Barat masih mendalami dugaan adanya tindak kekerasan seksual dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat karena penyidik masih menyinkronkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti.

Penyidik Verifikasi Keterangan Korban dan Saksi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan hingga kini penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

Ia mengungkapkan, "Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian."

Menurut Hendra, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan membuat penyidik belum memperoleh keterangan secara lengkap mengenai seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dialami korban selama disekap.

Satgas Gabungan Dibentuk Percepat Pengungkapan Kasus

Polda Jawa Barat telah membentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus.

Hendra mengungkapkan, "Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker."

Selain dugaan kekerasan seksual, penyidik juga masih mendalami lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, serta fungsi sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Ia menegaskan, "Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan."

Penulis :
Aditya Yohan