
Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pihaknya akan memutakhirkan program Jaga Desa, hasil kolaborasi dengan Kejaksaan Agung, guna memperkuat pemantauan dana desa sekaligus mendorong pengembangan desa sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing.
Pengawasan Dana Desa Diperkuat Melalui Digitalisasi
Yandri mengatakan pemutakhiran program Jaga Desa juga diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan desa, termasuk desa ekspor dan desa wisata.
Ia mengungkapkan, "Apalagi di Kementerian Desa kan ada 12 aksi bangun desa, ada desa ekspor, ada desa wisata. Mungkin juga dengan sistem digital ini bisa membantu juga untuk pemasarannya, untuk pelaporan keuangan BUMDes-nya atau apa. Itu saya kira sangat bagus."
Menurut Yandri, program Jaga Desa lahir sebagai upaya kolaboratif untuk mengawasi sekitar 75 ribu desa di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut lebih mengedepankan pendampingan oleh para jaksa dibandingkan penindakan hukum agar dana desa dapat dikelola dengan lebih baik.
Yandri menjelaskan kepala desa kerap dipilih karena ketokohannya di masyarakat dan tidak selalu berdasarkan latar belakang pendidikan, keilmuan, maupun kemampuan administrasi.
Ia mengungkapkan, "Artinya ketokohannya itu belum tentu diimbangi dengan kemampuan dari sisi administrasi, termasuk keuangan."
Menurutnya, program Jaga Desa hadir untuk membantu mengatasi keterbatasan tersebut agar kepala desa mampu mengelola keuangan sesuai standar keuangan negara sekaligus mencegah penyalahgunaan dana desa.
Pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa Diminta Dimaksimalkan
Yandri menyebut masih terdapat oknum yang menyalahgunakan dana desa untuk berjudi, menikah lagi, maupun berbagai kepentingan pribadi lainnya.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pemerasan terhadap dana desa yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat penegak hukum.
Yandri mengatakan, "Melalui digitalisasi ini, saya kira, kita menjadi alat yang jitu buat kepala desa maupun APH untuk saling melengkapi satu sama lain dan memastikan dana desa itu bisa dipertanggungjawabkan."
Ia menilai digitalisasi dalam program Jaga Desa akan menjadi alat yang efektif bagi kepala desa maupun aparat penegak hukum untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Yandri meminta seluruh kepala desa memaksimalkan penggunaan aplikasi Jaga Desa agar pelaksanaan pemerintahan desa menjadi lebih mudah dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Yandri juga menegaskan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terbuka terhadap saran dan masukan dari para kepala desa sebagai pengguna aplikasi Jaga Desa.
- Penulis :
- Arian Mesa





