HOME  ⁄  Nasional

KemenPPPA Pastikan Hak Tiga PMI Korban Kekerasan di Malaysia Terpenuhi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KemenPPPA Pastikan Hak Tiga PMI Korban Kekerasan di Malaysia Terpenuhi
Foto: (Sumber :Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA..)

Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk memastikan hak-hak tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Aceh yang diduga menjadi korban kekerasan di Johor Bahru, Malaysia, terpenuhi.

Koordinasi dilakukan guna memastikan para korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta layanan pemulihan selama proses hukum berlangsung.

KemenPPPA Kawal Perlindungan dan Pemulihan Korban

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan fisik yang dialami ketiga PMI tersebut.

"KemenPPPA terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta KJRI Johor Bahru guna memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk akses terhadap perlindungan, pendampingan, dan pelayanan pemulihan yang dibutuhkan," ungkapnya.

Arifah menegaskan setiap perempuan berhak memperoleh rasa aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kekerasan yang dialami ketiga PMI perempuan tersebut. Setiap perempuan berhak mendapatkan rasa aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Kami mendorong agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan secara transparan dan tuntas, sekaligus memastikan para korban memperoleh perlindungan dan layanan pemulihan sesuai kebutuhannya," katanya.

Korban Didampingi KJRI Selama Proses Hukum

KJRI Johor Bahru telah mendampingi ketiga korban sejak pelaporan kepada kepolisian Malaysia pada 16 Juni 2026.

Para korban juga memperoleh pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk KJRI selama proses penyelidikan berlangsung.

Ketiganya telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum di Hospital Sultanah Aminah Johor serta mengikuti proses identifikasi pelaku di Ibu Pejabat Polis Johor Bahru Utara.

Saat ini para korban masih berada di shelter KJRI Johor Bahru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian.

Polisi Malaysia telah menahan lima orang yang diduga terlibat, terdiri atas empat terduga pelaku pemukulan dan satu orang yang diduga merekam kejadian tersebut.

Dua korban dilaporkan mengalami lebam akibat kekerasan, sedangkan satu korban tidak lagi menunjukkan luka fisik.

Asesmen psikologis juga akan dilakukan untuk mengidentifikasi dampak trauma dan kebutuhan layanan lanjutan bagi para korban.

"Kami berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para korban serta memberikan rasa keadilan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara Indonesia, termasuk perempuan pekerja migran, memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan mendapatkan pendampingan yang layak," ujar Arifah.

Penulis :
Ahmad Yusuf