
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik grooming sebagai bentuk kejahatan tersembunyi yang dapat menimpa anak maupun orang dewasa, menyusul kasus penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Bandung.
Kemenkes Ungkap Pola Manipulasi Pelaku
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi menjelaskan grooming bukan sekadar perhatian atau rayuan, melainkan strategi manipulatif yang dilakukan secara sistematis untuk menguasai korban.
Ia mengungkapkan, “Grooming bukan sekadar rayuan manis atau perhatian berlebihan. Ia adalah strategi yang sistematis, pelaku mendekati korban dengan sikap penuh perhatian, hadiah, atau janji-janji yang membuat korban merasa istimewa.”
Menurut Imran, pelaku kemudian menanamkan kontrol dengan meminta korban menyimpan rahasia, menjauh dari keluarga dan teman, hingga perlahan kehilangan kemandirian.
Ia mengatakan, “Selama tiga tahun ia hidup dalam penyekapan, meski disiksa, karena ikatan manipulatif yang membuatnya sulit keluar. Trauma, ancaman, dan stigma sosial, semakin memperkuat jerat yang menahan korban. Ia tidak berani melapor, karena merasa tidak ada jalan keluar.”
Kemenkes menilai grooming tidak hanya terjadi pada anak-anak yang berujung pada eksploitasi seksual, tetapi juga dapat dialami orang dewasa melalui kontrol emosional, finansial, hingga penyekapan.
Masyarakat Diminta Waspada dan Berani Melapor
Imran menjelaskan pelaku umumnya menunjukkan perhatian berlebihan, menciptakan rahasia bersama korban, membatasi hubungan sosial, membangun ketergantungan emosional, menormalisasi perilaku yang melanggar batas, serta menggunakan rasa bersalah dan ancaman untuk mempertahankan kontrol.
Ia mengungkapkan, “Mengapa korban sulit melawan? Trauma psikologis membuat mereka kehilangan keberanian. Ketergantungan emosional menjadikan pelaku seolah satu-satunya sumber dukungan.”
Kemenkes mengimbau keluarga menjadi ruang aman bagi anak dan perempuan untuk bercerita tanpa takut dihakimi serta mendorong penguatan literasi digital agar masyarakat lebih mampu mengenali berbagai bentuk manipulasi.
Imran mengatakan, “Dengan mengenali tanda-tandanya, membangun komunikasi terbuka, dan berani melapor, kita dapat memutus rantai manipulasi ini.”
- Penulis :
- Aditya Yohan





