
Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI bersama Emergent Forest Finance Accelerator, Inc. menjajaki peluang kerja sama untuk mendukung upaya pengurangan emisi dari sektor kehutanan Indonesia melalui pendekatan pendanaan Jurisdictional REDD+ (JREDD+), yang ditujukan untuk memperluas akses terhadap pendanaan iklim internasional, mendukung target iklim nasional, memperkuat pengelolaan hutan secara lestari, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami menyambut baik kerja sama dengan Emergent sebagai peluang untuk menjajaki berbagai mekanisme pendanaan iklim internasional yang dapat mendukung implementasi Jurisdictional REDD+ Indonesia," ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) tersebut ditandatangani dalam rangkaian London Climate Action Week 2026 di London, Inggris, pada Kamis (25/6/2026).
Penandatanganan MoU mencerminkan komitmen kedua pihak untuk melanjutkan diskusi secara konstruktif mengenai berbagai peluang dan dukungan mobilisasi pendanaan iklim bagi perlindungan serta pengelolaan hutan Indonesia secara berkelanjutan.
Pembahasan Pendanaan Berbasis Kinerja
Pembahasan kerja sama mencakup potensi pemanfaatan hasil pengurangan emisi yang telah terverifikasi melalui Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).
Selain itu, kedua pihak membahas peluang pendanaan berbasis kinerja (results-based payments) serta berbagai skema pendanaan iklim lainnya yang memanfaatkan standar dan mekanisme internasional dengan integritas tinggi.
Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan Indonesia memiliki rekam jejak yang kuat dalam perlindungan dan restorasi hutan melalui keikutsertaan pada program FCPF yang didukung Bank Dunia.
Melalui program tersebut, Indonesia berhasil menghasilkan pengurangan emisi yang telah terverifikasi dan memperoleh pendanaan iklim sebesar 110 juta dolar AS.
Menurut Raja Juli Antoni, pengalaman tersebut menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk menjajaki peluang baru di pasar karbon dan berbagai skema pendanaan berbasis hasil yang memiliki integritas tinggi.
Perkuat Tata Kelola Karbon Nasional
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui berbagai kebijakan, reformasi regulasi di bidang karbon, serta pembangunan infrastruktur pasar karbon yang kredibel, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memastikan manfaat lingkungan dan manfaat sosial dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
"Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan pengurangan emisi yang terukur dan terverifikasi, sekaligus menghasilkan manfaat bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan," ujar Menhut Raja Juli Antoni.
President and CEO Emergent, Eron Bloomgarden, menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam perlindungan hutan tropis dan kontribusinya terhadap mitigasi perubahan iklim.
"Dengan salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia, upaya Indonesia dalam mengembangkan Jurisdictional REDD+ memberikan peluang penting untuk mengurangi emisi dalam skala besar sekaligus melindungi keanekaragaman hayati dan mendukung masyarakat yang bergantung pada hutan," ujar Eron Bloomgarden.
- Penulis :
- Shila Glorya





