HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Menyiapkan Stimulus Transportasi Libur Sekolah 2026 dengan Diskon Tiket dan Insentif di Seluruh Moda

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Menyiapkan Stimulus Transportasi Libur Sekolah 2026 dengan Diskon Tiket dan Insentif di Seluruh Moda
Foto: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat 26/6/2026 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah menyiapkan stimulus transportasi selama libur sekolah 2026 melalui potongan tarif dan berbagai insentif pada seluruh moda transportasi sebagai bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung perjalanan masyarakat.

Menhub mengungkapkan, "Jadi dalam musim liburan (sekolah) ini, Kementerian Perhubungan menyiapkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan stimulus transportasi. Stimulus transportasi meliputi semua moda transportasi, baik itu darat, laut, udara maupun kereta api,"

Stimulus Berlaku untuk Darat, Laut, Udara, dan Kereta Api

Pada sektor transportasi darat, pemerintah membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan selama periode 27 Juni hingga 5 Juli 2026.

Program tersebut diperkirakan memberikan manfaat kepada sekitar 160 ribu penumpang dan sekitar 377 ribu kendaraan.

Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan diterapkan pada tujuh lintasan penyeberangan, yakni Merak-Bakauheni reguler, Merak-Bakauheni eksekutif, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Poto Tano, Sape-Labuan Bajo, Telaga Punggur-Tanjung Uban, dan Ajibata-Ambarita.

Pada sektor transportasi laut, Kementerian Perhubungan menugaskan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan potongan tarif tiket sebesar 30 persen dari tarif dasar bagi seluruh penumpang kelas ekonomi pada trayek public service obligation (PSO).

Program diskon tiket angkutan laut berlaku mulai 27 Juni hingga 15 Agustus 2026 dan diperkirakan memberikan manfaat kepada sekitar 693 ribu penumpang pengguna layanan kapal penumpang kelas ekonomi.

Pada sektor penerbangan, pemerintah memberikan insentif berupa penanggungan penuh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen dari tarif dasar tiket pesawat yang berlaku selama 24 Juni hingga 5 Juli 2026.

Pada sektor perkeretaapian, pemerintah memberikan potongan harga tiket sebesar 30 persen untuk layanan kereta api kelas ekonomi selama periode 27 Juni hingga 5 Juli 2026.

Program diskon tiket kereta api ekonomi tersebut diperkirakan memberikan manfaat kepada sekitar 1,043 juta penumpang.

Pemerintah Optimistis Mendorong Pergerakan Masyarakat

Pemerintah berharap seluruh stimulus transportasi dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan mendukung aktivitas perjalanan selama masa libur sekolah dengan biaya yang lebih terjangkau.

Kementerian Perhubungan menilai insentif transportasi di seluruh moda dapat memperkuat efektivitas program stimulus ekonomi pemerintah, mendorong pergerakan masyarakat, serta meningkatkan aktivitas perekonomian nasional.

Menhub mengungkapkan, “Diharapkan bahwa dengan pemberlakuan stimulus transportasi itu, masyarakat bisa memanfaatkannya,”

Penulis :
Shila Glorya