HOME  ⁄  Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan KPK Perkuat Tata Kelola untuk Tingkatkan Akuntabilitas Jaminan Sosial

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPJS Ketenagakerjaan dan KPK Perkuat Tata Kelola untuk Tingkatkan Akuntabilitas Jaminan Sosial
Foto: (Sumber :BPJS Ketenagakerjaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Ketenagakerjaan menandatangani Rencana Aksi (Renaksi) sebagai tindak lanjut atas Kajian Pemetaan Risiko Korupsi Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.)

Pantau - BPJS Ketenagakerjaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Ketenagakerjaan menandatangani Rencana Aksi sebagai tindak lanjut kajian pemetaan risiko korupsi guna memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rencana Aksi Perkuat Sistem Pencegahan

Penandatanganan Rencana Aksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 23 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dana jaminan sosial agar memberikan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan, "Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari penindakan, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun sistem yang mampu menutup ruang penyimpangan sejak awal. Penguatan tata kelola menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

KPK menilai sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara nasional.

Kajian yang dilakukan sepanjang 2025 juga merekomendasikan peningkatan kualitas basis data peserta, penguatan manajemen risiko, serta pengawasan internal guna mendeteksi potensi fraud lebih dini.

BPJS Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi atas kajian yang dilakukan KPK dan menegaskan komitmen lembaganya memperkuat tata kelola penyelenggaraan jaminan sosial.

"Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus mengedepankan tata kelola yang baik serta berkomitmen meningkatkan kualitas, khususnya dalam pengelolaan kepesertaan dan pelayanan jaminan," ungkapnya.

Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah, termasuk memastikan validitas data peserta melalui koordinasi antarinstansi dan memperkuat fungsi risk management di kantor cabang.

Saiful juga menegaskan rekomendasi KPK akan diintegrasikan ke dalam rencana aksi agar diterapkan secara operasional di seluruh lini layanan, sehingga penguatan aspek Coverage, Care, dan Credibility dapat terus diwujudkan melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Penulis :
Ahmad Yusuf