HOME  ⁄  Nasional

Menteri PANRB Tekankan Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum dan Layanan yang Berdampak

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri PANRB Tekankan Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum dan Layanan yang Berdampak
Foto: Foto: (Sumber: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.)

Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan transformasi birokrasi harus menghadirkan kepastian hukum, kepastian prosedur, serta pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan kolaboratif.

Rini menyatakan setiap kebijakan hukum harus diimplementasikan secara konsisten, memberikan manfaat bagi pengguna layanan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Rini Widyantini menyampaikan bahwa, “Bagi Kementerian PANRB, pelaksanaan rapat pengendalian kinerja ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, lincah, berintegritas, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.”, ungkapnya.

Menurut Rini, masyarakat yang mengakses layanan hukum tidak hanya membutuhkan dokumen, tetapi juga kepastian prosedur, kepastian waktu, kepastian hak, kepastian perlindungan, dan kepastian bahwa negara hadir secara adil.

Ia juga menegaskan bahwa di era disrupsi saat ini penyelesaian persoalan publik memerlukan kolaborasi lintas sektor, lintas aktor, dan lintas tingkat pemerintahan melalui pendekatan collaborative and network governance.

Tiga Arah Transformasi Kementerian Hukum

Rini menilai Kementerian Hukum telah memiliki modal yang kuat dalam menjalankan transformasi birokrasi, termasuk melalui peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang menunjukkan perbaikan akuntabilitas kinerja secara bertahap.

Meski demikian, ia menekankan bahwa perbaikan tersebut harus lebih terhubung dengan hasil yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar nilai evaluasi.

Rini Widyantini menyampaikan bahwa, “Saya menitipkan pesan agar arah perbaikan ke depan tidak boleh sekadar mengejar nilai. Yang lebih penting adalah memastikan tata kelola menghasilkan layanan hukum yang dipercaya, pasti, dan berdampak bagi masyarakat. Jadi janganlah melakukan berbagai evaluasi hanya untuk predikat, namun lakukanlah untuk menjadikan birokrasi semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik.”, ungkapnya.

Rini menjelaskan transformasi Kementerian Hukum diarahkan pada tiga fokus utama, yakni Transformasi Digital Terintegrasi, Reformasi Regulasi dan Penataan Hukum Nasional, serta Akselerasi Ekosistem Kekayaan Intelektual.

Penguatan Tata Kelola dan Meritokrasi

Rini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi juga memerlukan penguatan fondasi tata kelola melalui perluasan akses keadilan dan budaya hukum, penguatan integritas, reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, serta transformasi human capital hukum yang adaptif.

Rini Widyantini menyampaikan bahwa, “Ketiga fokus transformasi tersebut menunjukkan arah yang ingin kita capai. Namun, arah transformasi saja tidak cukup. Agar seluruh agenda tersebut dapat diwujudkan, diperlukan penguatan fondasi tata kelola sebagai enabler. Yakni pertama perluasan akses keadilan dan budaya hukum, kedua, penguatan Integritas, Reformasi Birokrasi, dan Akuntabilitas Kinerja, serta ketiga Transformasi Human Capital Hukum yang Adaptif.”, ungkapnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Kementerian Hukum berkomitmen menjadikan meritokrasi sebagai kunci birokrasi yang berhasil serta mendorong organisasi yang berorientasi pada pelayanan dan kolaborasi lintas kementerian maupun lembaga.

Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa, “Organisasi ini bisa berjalan secara baik kalau kemudian kita menimbulkan seluruh partisipasi diantara semua unit kerja yang ada. Semua sumberdaya yang ada. Karena itu, nanti ke depannya, dalam rangka juga apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri, supaya tidak ada interest pribadi.”, ungkapnya.

Penulis :
Leon Weldrick