HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Kehutanan Dorong Penggunaan Burung Hasil Penangkaran untuk Lomba Berkicau

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian Kehutanan Dorong Penggunaan Burung Hasil Penangkaran untuk Lomba Berkicau
Foto: Foto: (Sumber: Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Ahmad Munawir saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.)

Pantau - Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Ahmad Munawir mengajak berbagai pihak menggunakan burung hasil penangkaran dalam lomba burung berkicau sebagai upaya melindungi habitat dan menjaga keberlangsungan populasi satwa liar di alam.

Ahmad Munawir menjelaskan bahwa secara regulasi terdapat beberapa jenis burung yang dapat diambil dari alam, namun pengambilannya dibatasi melalui kuota yang ditetapkan berdasarkan rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta izin dari Kementerian Kehutanan.

Ahmad Munawir menyampaikan bahwa, “Secara regulasi memang ada jenis burung yang bisa diambil dari alam, dan kuotanya dibatasi karena tidak boleh mengambil berlebih dari populasi yang ada. Biasanya kuota ini ditentukan rekomendasinya oleh BRIN dan dari Kementerian Kehutanan memberikan kuota dan izin secara legal.”, ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa praktik penangkapan burung secara ilegal tanpa izin masih banyak ditemukan di lapangan dan berpotensi menurunkan populasi burung di habitat alaminya.

Penangkaran Dinilai Jadi Solusi Pelestarian

Menurut Ahmad Munawir, penggunaan burung hasil penangkaran merupakan solusi untuk mengurangi pengambilan burung liar dari alam secara signifikan.

Ahmad Munawir menyampaikan bahwa, “Oleh karena itu, yang paling bagus adalah menggunakan burung yang berasal dari penangkaran. Lebih baik mengembangkan penangkaran yang berizin, sehingga pengambilan burung liar di alam akan berkurang signifikan.”, ungkapnya.

Ia menyebut banyak penangkar telah berhasil mengembangbiakkan berbagai jenis burung berkicau dengan kualitas yang dinilai layak untuk mengikuti perlombaan.

Kemenhut Perluas Edukasi kepada Komunitas Burung Kicau

Kementerian Kehutanan akan memperluas edukasi kepada para pecinta burung berkicau agar lebih mengutamakan penggunaan burung hasil penangkaran dalam berbagai perlombaan.

Ahmad Munawir menyampaikan bahwa, “Kami akan memperluas edukasi terkait ini, agar para pecinta burung kicau melombakan burung dari hasil penangkaran dan ini diperbolehkan selama burung dari penangkaran.”, ungkapnya.

Ia juga mengajak para pegiat burung berkicau untuk aktif mengembangkan penangkaran dan bersama-sama menjaga keberlangsungan populasi burung di alam liar.

Ahmad Munawir menegaskan bahwa, “Tentu ada ketentuan yang harus diikuti untuk satwa yang dilindungi serta ada kaitannya dengan pidana.”, ungkapnya.

Penulis :
Shila Glorya