HOME  ⁄  Nasional

Komisi XI DPR RI Menyetujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Dibahas di Tingkat Panja

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XI DPR RI Menyetujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Dibahas di Tingkat Panja
Foto: (Sumber :Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, saat memimpin Rapat Kerja Komisi XI dengan Pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Foto: Mario/Karisma.)

Pantau - Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di Panitia Kerja (Panja) setelah seluruh delapan fraksi menyampaikan persetujuan dalam rapat kerja bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan seluruh fraksi sepakat agar RUU PFII dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ia mengungkapkan, “Jadi ada delapan fraksi, semuanya mengatakan lanjut untuk dibahas dalam forum Panja.”

Delapan Fraksi Sepakat Lanjut ke Pembahasan Panja

Misbakhun menjelaskan setelah kesepakatan tersebut, Komisi XI DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan substansi RUU PFII di tingkat Panja.

Ia juga menyampaikan Komisi XI telah mulai menyusun jadwal pembahasan dengan target persetujuan tingkat I di Komisi XI pada 20 Juli 2026 dan persetujuan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 21 Juli 2026.

Dalam pandangan umum fraksi, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU PFII sebagai tindak lanjut amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyampaikan persetujuan agar RUU tersebut dibahas pada tahap berikutnya.

Pembahasan Substansi Dilanjutkan Bersama Pemerintah

Seluruh delapan fraksi di Komisi XI DPR RI akhirnya menyepakati pembahasan RUU PFII dilanjutkan di forum Panja untuk membahas substansi secara lebih mendalam bersama pemerintah.

Tahap pembahasan di Panja akan menjadi proses lanjutan sebelum RUU dibawa ke persetujuan tingkat I di Komisi XI dan selanjutnya dimintakan persetujuan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Penulis :
Ahmad Yusuf