HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Lewat Pemeriksaan X-ray

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Lewat Pemeriksaan X-ray
Foto: (Sumber :Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto (kedua kiri) bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri), Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto (kedua kanan), dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono (kanan) menunjukkan barang bukti saat pers rilis terkait penyelundupan kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) di kawasan pergudangan Prambanan Bizland, Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026) ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/wsj..)

Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional membongkar penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid yang diduga melibatkan jaringan internasional melalui pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penyelundupan Terungkap dari Pemeriksaan X-ray

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pengungkapan kasus bermula dari hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor yang menunjukkan adanya komoditas mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan uji laboratorium, barang tersebut dipastikan merupakan narkotika.

Djaka mengungkapkan, "Jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand."

Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi agar jaringan di balik penyelundupan dapat diungkap.

Empat Kontainer Diawasi hingga Gresik

Djaka mengatakan, "Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik."

Operasi gabungan itu melibatkan personel Bea Cukai dan BNN yang mengawasi perjalanan empat kontainer sejak keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga tiba di sebuah pergudangan di Gresik, Jawa Timur.

Aparat mengamankan barang bukti narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid seberat 3,37 ton dan mengungkap jaringan penyelundupan lintas negara yang diduga memanfaatkan jalur impor resmi.

Djaka menyebut modus penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk mengelabui petugas.

Ia mengimbau, "Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkotika yang menjadi musuh bersama masyarakat dunia."

Penulis :
Aditya Yohan