
Pantau - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memberlakukan status siaga darurat kekeringan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau serta mempercepat upaya mitigasi di daerah.
Pemkab Siapkan Langkah Mitigasi Kekeringan
Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon Samsul Huda mengatakan status siaga darurat tersebut mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat dan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk bergerak lebih cepat.
Ia mengungkapkan, “Status siaga ini diberlakukan agar seluruh perangkat daerah memiliki dasar untuk bergerak lebih cepat dalam mengantisipasi dan menangani dampak kekeringan.”
Selama masa siaga, pemerintah daerah telah menyiapkan pemetaan wilayah rawan, armada distribusi air bersih, serta pengoperasian Posko Komando Darurat Kekeringan.
Selain itu, pembangunan sumur bor bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus dilanjutkan guna memperkuat ketersediaan air bersih di sejumlah desa.
Samsul mengatakan, “Penyediaan sumber air bersih melalui pembangunan sumur bor tetap kami lanjutkan sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak kekeringan.”
Belasan Kecamatan Masuk Wilayah Rawan
BPBD Kabupaten Cirebon memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan, yakni Kecamatan Gempol, Mundu, Sedong, Greged, Beber, Gunungjati, Kapetakan, Suranenggala, Klangenan, Panguragan, Waled, Karangsembung, Gegesik, dan Tengah Tani.
Menurut Samsul, musim kemarau berpotensi mengurangi pasokan air bersih, meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, serta mengganggu sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Ia menyebutkan sepanjang 2025 tidak ada laporan desa terdampak kekeringan, namun pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila kondisi darurat terjadi.
Samsul mengatakan, “Kami tetap meningkatkan kesiapsiagaan meski tahun lalu tidak ada desa yang terdampak, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila diperlukan.”
BPBD juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai penghematan penggunaan air, pencegahan kebakaran lahan, serta pelaporan dini apabila terjadi kondisi darurat.
Ia berharap, “Kami berharap pemberlakuan status siaga darurat tersebut dapat meminimalkan dampak musim kemarau sehingga kebutuhan air bersih masyarakat, tetap terpenuhi dan potensi kerugian akibat kekeringan dapat ditekan.”
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





