
Pantau - Ketimpangan alokasi anggaran di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memicu kekhawatiran terhadap fungsi pengawasan dan penjaminan mutu infrastruktur nasional.
Anggota Komisi V DPR RI Erna Sari Dewi menyoroti kondisi tersebut setelah mencermati rincian anggaran dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/6/2026).
Ia menemukan sebagian besar anggaran justru terserap untuk kebutuhan internal.
“Saya agak syok juga melihat bahwa anggaran ini hanya Rp418,48 miliar, di mana 84 persennya tersedot untuk belanja pegawai dan sisanya operasional rutin. Saya tidak melihat satu pun anggaran yang mendukung fungsi substantif dari institusi ini,” kata legislator dari Bengkulu ini, dikutip Jumat (3/7/2026).
Ia menilai kondisi tersebut dapat menghambat pelaksanaan tugas strategis, mulai dari pembinaan jasa konstruksi hingga pengawasan kualitas pembangunan di seluruh Indonesia.
“Bagaimana mereka mau melakukan fungsi-fungsi substantifnya? Bagaimana mungkin ini bisa kita lakukan dengan baik kalau kemudian kualitas dan mutunya juga tidak bisa terjaga?” ungkap politikus NasDem ini.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor konstruksi dengan dukungan anggaran yang tersedia.
Ia mengingatkan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum terkait potensi kebocoran anggaran hingga 40 persen yang perlu ditekan melalui penguatan tata kelola.
Menurutnya, kondisi ini perlu segera dibenahi agar fungsi pengawasan dan pembinaan konstruksi berjalan optimal serta mampu menjaga kualitas infrastruktur nasional.
- Penulis :
- Khalied Malvino





