
Pantau - Pemerintah berkomitmen memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional agar gangguan seperti pemadaman di Sistem Jawa-Bali tidak kembali terjadi melalui penguatan pasokan energi primer, peningkatan kesiapan pembangkit, dan percepatan transisi energi.
Pemerintah Perkuat Pasokan dan Pengawasan Sistem Listrik
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menginstruksikan PT PLN (Persero) memastikan ketersediaan energi primer sesuai kebutuhan sistem kelistrikan.
“Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menginstruksikan PT PLN untuk memastikan ketersediaan energi primer sesuai jumlah dan spesifikasi yang dibutuhkan, memperkuat pengelolaan rantai pasok, meningkatkan kesiapan operasi sistem, serta mempercepat penyelesaian pemeliharaan pembangkit utama,” ungkapnya.
Menurut Qodari, langkah tersebut tidak hanya mempercepat pemulihan sistem kelistrikan pascagangguan di Pulau Jawa, tetapi juga memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pasokan listrik.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada 25 Juni 2026 mengumpulkan seluruh badan usaha pembangkitan dari PLN Group maupun Independent Power Producer (IPP) untuk memperkuat komitmen menjaga keandalan operasional pembangkit di Sistem Jawa-Bali.
“Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko di seluruh rantai pasok energi primer, mulai dari perencanaan pemeliharaan pembangkit, kesiapan cadangan energi, hingga koordinasi operasional antarpemangku kepentingan, agar kondisi serupa dapat dicegah sedini mungkin dan masyarakat tetap mendapatkan layanan listrik yang stabil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tambah Pembangkit dan Percepat Transisi Energi
Pemerintah juga menyiapkan penambahan kapasitas pembangkit melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 dengan target penambahan kapasitas sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Sebanyak 42,6 GW atau sekitar 61 persen dari tambahan kapasitas tersebut berasal dari energi baru terbarukan (EBT), sementara sistem penyimpanan energi seperti baterai dan PLTA pumped storage menyumbang 10,3 GW atau sekitar 15 persen.
“Sementara pembangkit fosil sebesar 16,6 GW atau 24 persen akan didominasi pembangkit berbahan bakar gas untuk menjaga fleksibilitas dan keandalan sistem,” kata Qodari.
Pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 sebagai bagian dari diversifikasi energi yang mendukung pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil.
“Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, serta mencapai target Net Zero Emissions sesuai kebijakan pemerintah,” tuturnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





