
Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola kehutanan seiring pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), serta memastikan Kementerian Kehutanan siap membantu proses hukum yang berjalan.
Kemenhut Siap Dukung Proses KPK
Raja Juli Antoni mengatakan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola kehutanan yang transparan dan bebas dari praktik suap.
“Kementerian Kehutanan terbuka untuk membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan Kementerian Kehutanan siap memberikan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan.
“Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut. Apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita,” ujarnya.
Jelaskan Audiensi dengan Bupati Kuansing
Raja Juli Antoni juga menjelaskan bahwa dirinya menerima audiensi Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
“Benar tanggal 2 Juni 2026 ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini,” katanya.
Menurutnya, pertemuan tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan resmi dari Bupati Kuansing dan dilaksanakan secara terbuka.
“Ini audiensi yang terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, audiensi ya dipublish di media sosial saya maupun kementerian,” ungkapnya.
Ia menambahkan seluruh proses audiensi terdokumentasi melalui daftar hadir dan notulensi yang siap diserahkan apabila dibutuhkan penyidik KPK.
“Ada daftar hadir ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan atau kami akan proaktif juga menyerahkan (dokumen) apa yang saya sebutkan tadi,” katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan menemukan dugaan suap yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





