HOME  ⁄  Nasional

BNN dan Rusia Perkuat Pengawasan Jaringan Narkotika Lintas Negara dengan Fokus di Bali

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BNN dan Rusia Perkuat Pengawasan Jaringan Narkotika Lintas Negara dengan Fokus di Bali
Foto: (Sumber :Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kanan) bersama dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia Igor Zubov (kiri) dalam pertemuan di Moskow, Rusia, Senin (22/6/2026). ANTARA/HO-BNN RI.)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia menyepakati penguatan kerja sama pemberantasan narkotika periode 2026–2027 dengan fokus pada pengawasan jaringan narkotika lintas negara, khususnya di wilayah rawan seperti Bali.

Pengawasan Diperketat dan Pertukaran Intelijen Ditingkatkan

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan kedua negara memandang peredaran narkotika sebagai kejahatan transnasional yang memerlukan penanganan bersama.

“Kerja sama Indonesia-Rusia ini diharapkan mampu memutus rantai pasok, menutup ruang gerak jaringan internasional, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan destinasi wisata seperti Bali,” ungkap Suyudi.

Ia menjelaskan salah satu fokus kerja sama adalah memperketat pengawasan di wilayah rawan melalui peningkatan pertukaran data intelijen secara real time serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian.

Kerja sama tersebut juga dilatarbelakangi pengungkapan laboratorium mefedron pertama di Indonesia yang melibatkan warga negara Rusia.

Suyudi menegaskan tindakan tegas, termasuk deportasi, akan diterapkan terhadap warga negara asing yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Perkuat Forensik Digital dan Pencegahan

Indonesia dan Rusia juga sepakat memperkuat kerja sama menghadapi perkembangan kejahatan digital melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang forensik digital, investigasi siber, dan pelacakan transaksi aset kripto yang kerap dimanfaatkan untuk pencucian uang hasil kejahatan narkotika.

Kedua negara berkomitmen meningkatkan pertukaran informasi mengenai peredaran new psychoactive substances (NPS), termasuk yang disamarkan dalam rokok elektronik.

Menurut Suyudi, upaya penegakan hukum akan diimbangi dengan penguatan program edukasi dan pencegahan di masyarakat.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral BNN RI dengan Federasi Rusia pada 22–23 Juni 2026 di Moskow.

Delegasi Indonesia diterima Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia Igor Zubov dan Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia Ivan Valentinovich Gorbunov.

Rangkaian agenda ditutup dengan kunjungan ke fasilitas Safe City System dan pusat laboratorium Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia untuk mempelajari sistem pengawasan serta teknologi forensik yang digunakan.

Penulis :
Ahmad Yusuf