HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Desak Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Dihukum Berat dan Jaringan Narkoba Dibongkar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggota DPR Desak Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Dihukum Berat dan Jaringan Narkoba Dibongkar
Foto: (Sumber :Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Martin Daniel Tumbelaka. ANTARA/HO-Komisi III DPR RI/am..)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka meminta pelaku penyerangan terhadap polisi saat penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menyebabkan tiga anggota polisi gugur dihukum seberat-beratnya.

DPR Minta Hukuman Berat bagi Pelaku

Martin Tumbelaka mengecam keras penyerangan terhadap aparat penegak hukum dan menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku yang menyerang polisi.

“Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara,” ungkap Martin.

Ia juga mendesak kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik penyerangan tersebut.

“Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan hingga dari mana para pelaku ini mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total,” ujarnya.

Polisi Terus Dalami Kasus Penggerebekan Narkoba

Martin mengingatkan Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas bandar maupun gembong narkoba.

“Negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan akan memberikan dukungan dalam penanganan kasus narkoba di Kalimantan Tengah setelah Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan.

Dua personel lainnya yang sempat dinyatakan hilang, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim gabungan pencarian dan penyelamatan, sehingga total tiga anggota Polri gugur dalam operasi tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan