HOME  ⁄  Nasional

Baznas RI dan MUI Berikan Penghargaan kepada Penegak Hukum yang Melindungi Dhuafa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Baznas RI dan MUI Berikan Penghargaan kepada Penegak Hukum yang Melindungi Dhuafa
Foto: (Sumber :Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi bagi penegak hukum sahabat duafa dalam kegiatan Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (2/7/2026). ANTARA/HO-Baznas RI.)

Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penghargaan kepada hakim, jaksa, polisi, dan advokat yang dinilai berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat rentan, termasuk fakir dan masyarakat miskin.

Baznas Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan, "Kebutuhan umat, masyarakat itu berlapis, berlipat. Ada kebutuhan dasar yang dipenuhi oleh Baznas semacam fakir miskin dan lain-lain. Ada juga kebutuhan perlindungan hukum. Inilah yang sekarang dilakukan bersama MUI, bagaimana umat itu selain terpenuhi sandang pangan papannya, juga adalah terpenuhi perlindungan hukumnya," ungkapnya.

Baznas menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada dhuafa dan masyarakat miskin.

Sodik menjelaskan Baznas menjalankan lima sektor gerakan utama yang diterjemahkan ke dalam 13 program unggulan untuk membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Secara umum adalah kami bergerak dalam santunan pangan, kami bergerak dalam santunan pendidikan, kami bergerak dalam santunan dan pemberdayaan kesehatan, Baznas bergerak di dalam pemberdayaan ekonomi, dan Baznas bergerak di dalam sosial kemanusiaan," tuturnya.

MUI Dorong Penguatan Kepercayaan Publik

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan kegiatan tersebut merupakan perluasan kerja sama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih menyentuh masyarakat miskin dan kaum dhuafa.

Menurutnya, penguatan aspek penegakan hukum diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Baznas dalam mengelola dana umat.

"Jika aspek penegakan hukum ini bisa kita implementasikan dengan baik, maka akan meningkat kesejahteraan masyarakat miskin dan dhuafa. Artinya, ketika penegakan hukumnya bisa kita perkuat, itu akan memberikan kepercayaan masyarakat kepada Badan Amil Zakat Nasional untuk apa? Menerima sekaligus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah," ungkap Amirsyah.

Penulis :
Ahmad Yusuf