HOME  ⁄  Hukum

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Sidang Hak Angket DPRD ke Bareskrim Polri

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Sidang Hak Angket DPRD ke Bareskrim Polri
Foto: Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat memberikan keterangan terkait sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang menyoroti dirinya secara privasi dan bukan atas kinerjanya sebagai kepala daerah, di Gowa, Rabu (24/6/2026).

Pantau - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan dua saksi sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu.

Husniah mengatakan laporan tersebut diajukan bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Jumat (3/7) sebagai upaya menempuh jalur hukum.

"Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH," ungkap Husniah.

Menurut Husniah, kesaksian kedua saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa tidak sesuai dengan fakta dan telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.

Husniah mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Bareskrim Polri, namun belum bersedia mengungkapkan rincian barang bukti tersebut.

"Yang pasti pelaporan kita itu ada buktinya dan inilah yang kita bawa ke Mabes Polri," katanya.

Bupati Sebut Langkah Hukum Demi Menjaga Martabat Pemerintahan

Husniah menegaskan langkah hukum ditempuh untuk menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Gowa, menjaga martabat kepala daerah, serta memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Gowa.

ZA Hormati Proses Hukum

ZA, yang dikonfirmasi secara terpisah, menyatakan menghormati proses hukum yang ditempuh Husniah dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

"Mau ada atau tidak ada laporan polisi tidak jadi soal. Yang jelas kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujar ZA.

Terkait keterangannya dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, ZA menegaskan dirinya menyampaikan informasi berdasarkan materi yang dipaparkan dalam persidangan.

ZA juga membantah pernah menyatakan secara langsung bahwa sosok dalam video yang dibahas merupakan Bupati Gowa.

Sementara itu, AH yang turut dilaporkan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Penulis :
Gerry Eka