
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meminta dukungan Komisi XII DPR RI untuk mengoptimalkan potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui penguatan regulasi, perluasan penghimpunan, serta kolaborasi lintas lembaga agar potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Baznas Dorong Penguatan Regulasi Pengelolaan ZIS
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan potensi zakat Indonesia sangat besar, namun realisasinya hingga kini masih jauh dari optimal.
“Kami memohon dukungan dari jaringan legislatif di Komisi DPR terkait, utamanya yang bermitra dengan Kementerian BUMN serta Kementerian ESDM agar regulasi pemotongan zakat bagi korporasi dan pegawai dapat diwajibkan secara mengikat,” ungkapnya.
Sodik menilai penguatan regulasi diperlukan agar pengelolaan ZIS tidak berjalan sendiri-sendiri akibat ego sektoral antarlembaga.
Ia juga mengusulkan pembentukan konsorsium pengelolaan zakat dengan keterwakilan organisasi kemasyarakatan Islam yang mengadopsi struktur Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami mengusulkan pembentukan konsorsium pengelolaan bersama dengan asas keterwakilan ormas keagamaan mengadopsi struktur Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar dana zakat dapat dikelola secara kolektif, transparan, dan terhindar dari objek audit pemeriksaan negara yang diskriminatif,” ujarnya.
Baznas juga mengusulkan skema pengumpulan zakat secara terpusat untuk mendukung subsidi silang antardaerah serta memperkuat mobilisasi ZIS melalui jaringan mitra Komisi XII DPR RI.
DPR Siap Kawal Penguatan Tata Kelola Zakat
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyambut baik usulan Baznas dan menilai optimalisasi zakat harus didukung regulasi yang kuat serta sistem pendataan yang akurat.
Menurut Bambang, validitas data menjadi faktor penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak dipengaruhi kepentingan politik.
“Sinergi ini penting. Regulasi yang matang dan tata kelola yang transparan akan memastikan bahwa zakat benar-benar sampai kepada yang berhak dan efektif menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air,” katanya.
Ia menegaskan Komisi XII DPR RI siap mengawal penguatan regulasi sekaligus menjembatani koordinasi lintas kementerian untuk memaksimalkan potensi zakat nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan





