
Pantau - Pemerintah membuka akses bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki insiden yang menimbulkan korban sipil di Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers bersama Komnas HAM di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.
Yusril menyatakan pemerintah akan menyelidiki jatuhnya korban sipil dalam konflik bersenjata di Papua, termasuk kasus meninggalnya seorang ibu hamil beserta bayi yang masih berada dalam kandungannya.
Yusril mengungkapkan, "Pemerintah akan mengambil langkah hukum melalui penyelidikan secara menyeluruh terkait jatuhnya korban sipil."
Selain penyelidikan internal yang dilakukan pemerintah dan TNI, Komnas HAM juga diberikan kesempatan melakukan penyelidikan secara independen.
Hasil penyelidikan Komnas HAM diharapkan menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.
Pemerintah menegaskan tidak menutup mata terhadap adanya korban sipil dalam konflik bersenjata di Papua dan akan terus berupaya meminimalkan dampak konflik terhadap masyarakat.
Yusril menekankan investigasi harus dilakukan secara adil dan berimbang karena konflik melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan sehingga penyebab jatuhnya korban harus dibuktikan melalui proses penegakan hukum.
Kronologi Insiden di Intan Jaya
Komnas HAM menghimpun informasi awal mengenai kontak senjata antara aparat keamanan dari Koops TNI Habema dan kelompok bersenjata TPNPB-OPM di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis malam, 2 Juli 2026.
Dalam insiden tersebut, seorang perempuan bernama Melkiana Duwitau meninggal dunia saat sedang mengandung sekitar tujuh hingga delapan bulan.
Bayi yang berada dalam kandungan Melkiana juga meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Menurut Komnas HAM, Melkiana terkena peluru saat berada di dalam rumahnya.
TNI menyatakan peluru yang mengenai Melkiana berasal dari kelompok bersenjata.
Komnas HAM menyebut insiden tersebut terjadi di tengah meningkatnya eskalasi kekerasan di Tanah Papua dalam beberapa hari terakhir.
Rangkaian kekerasan tersebut juga mengakibatkan meninggalnya seorang pendeta, seorang anggota kelompok bersenjata, seorang prajurit TNI, dan seorang pilot pesawat perintis berkewarganegaraan asing.
Komnas HAM Soroti Penyerangan Pesawat di Yahukimo
Komnas HAM juga memperoleh informasi mengenai pembakaran pesawat milik Associated Mission Aviation (AMA) di Bandara Perintis Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada hari yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Komnas HAM, pembakaran diduga dilakukan oleh kelompok TPNPB-OPM Kodap Yahukimo yang dipimpin Elkius Kobak.
Dalam kejadian tersebut, pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat Nicholas F. Goselin tewas ditembak, sedangkan tujuh penumpang yang merupakan Orang Asli Papua dilaporkan selamat.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, penyerangan terhadap pesawat komersial juga pernah terjadi di Bandara Koroway Batu, Yahukimo, pada 11 Februari 2026 yang mengakibatkan dua pilot tewas ditembak.
Komnas HAM menduga kedua serangan terhadap pesawat di wilayah Yahukimo dilakukan oleh kelompok yang sama.
- Penulis :
- Shila Glorya





