HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Cadangkan 1,4 Juta Hektare untuk Masyarakat Adat demi Perluas Manfaat Perdagangan Karbon

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Cadangkan 1,4 Juta Hektare untuk Masyarakat Adat demi Perluas Manfaat Perdagangan Karbon
Foto: Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo memberi keterangan pada media usai peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia di Jakarta, Senin 6/7/2026 (sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Pantau - Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengatakan pemerintah telah mencadangkan sekitar 1,4 juta hektare lahan bagi masyarakat adat agar dapat turut merasakan manfaat dari perdagangan karbon, seiring upaya memperkuat tata kelola karbon nasional dan perlindungan ekosistem hutan.

Perdagangan Karbon Didorong Beri Manfaat bagi Masyarakat

Hashim menjelaskan investor internasional mensyaratkan adanya dampak sosial yang positif bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek karbon.

Ia mengungkapkan, "Investor internasional justru mensyaratkan adanya dampak sosial positif terhadap masyarakat sekitar lokasi proyek karbon. Kebijakan Presiden juga menekankan bahwa perdagangan karbon harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar hutan. Oleh karena itu pemerintah telah mencadangkan sekitar 1,4 juta hektare untuk masyarakat adat (indigenous peoples)."

Indonesia saat ini telah memiliki program perhutanan sosial dengan luas sekitar 8,3 juta hektare.

Pemerintah berharap perluasan skema perdagangan karbon ke kawasan perhutanan sosial dapat memberikan manfaat ganda bagi masyarakat.

Manfaat tersebut meliputi pendapatan dari hasil agroforestri dan produk hutan serta peluang memperoleh pendapatan tambahan melalui penjualan kredit karbon.

Hashim menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk melindungi ekosistem hutan melalui berbagai kebijakan yang mendukung konservasi.

Penambahan Forest Ranger dan Peluncuran SRUK

Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah meningkatkan jumlah forest ranger dari sekitar 5.000 personel menjadi 70.000 personel dalam kurun tiga tahun.

Pada tahun pertama pemerintah merencanakan perekrutan sekitar 23.000 personel sebagai bagian dari target tersebut.

Hashim mengatakan, "Pada tahun pertama direncanakan perekrutan sekitar 23.000 personel sebagai bagian dari target tiga tahun. Program penambahan forest ranger ini mendapatkan pujian dari The Royal Foundation yang dipimpin oleh Prince of Wales, mengingat di banyak negara Afrika, petugas konservasi menghadapi ancaman serius dari jaringan kriminal perdagangan satwa liar, bahkan hingga menjadi korban penembakan."

Menurut Hashim, peningkatan jumlah petugas konservasi di Indonesia menjadi langkah penting yang mendapat perhatian masyarakat global.

Pemerintah juga akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada Kamis, 9 Juli 2026, sebagai respons atas meningkatnya minat investor terhadap investasi karbon di Indonesia.

Hashim mengungkapkan, "Pada hari Kamis (9/7) akan dilaksanakan peluncuran SRUK. Sistem ini telah lama dinantikan oleh komunitas internasional. Setelah saya menghadiri berbagai forum internasional di London, New York, dan Brasil (COP30), pemerintah mulai menunjukkan kemajuan nyata."

Ia menyampaikan Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola karbon di Indonesia.

Pemerintah menegaskan tata kelola karbon akan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai bagian dari pengembangan pasar karbon nasional.

"Dunia internasional mulai percaya bahwa Indonesia mampu merealisasikan program, bukan sekadar menyampaikan janji," tutur Hashim Djojohadikusumo.

Penulis :
Arian Mesa