
Pantau - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai implementasi kebijakan perdagangan karbon di sektor kehutanan membuka peluang investasi hijau sekaligus memperkuat daya saing sektor kehutanan Indonesia di tingkat global melalui pasar karbon sukarela.
Friderica menyampaikan implementasi tersebut merupakan wujud kerja cepat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta jajaran dalam merespons tantangan di sektor kehutanan.
“Ini merupakan satu wujud kerja cepat Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) serta jajaran dalam merespons tantangan di sektor kehutanan, khususnya melalui pembukaan peluang investasi global melalui pasar karbon sukarela,” ungkapnya.
Menurut Friderica, terbukanya pasar karbon sukarela menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi berkelanjutan.
OJK juga mendukung penguatan ekosistem pembiayaan hijau agar perdagangan karbon berkembang secara kredibel, transparan, dan berintegritas.
Peluncuran Perdagangan Karbon Kehutanan
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyetujui penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).
Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) menandai dimulainya implementasi perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah siap diperdagangkan.
Friderica menyatakan peluncuran perdagangan karbon kehutanan menjadi momen bersejarah yang menunjukkan berbagai agenda strategis dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.
Ia juga mengapresiasi Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menjawab tantangan pengembangan ekonomi hijau melalui sektor kehutanan.
“Saya sangat berbahagia dan bergembira menjadi bagian dari satu momen bersejarah pada ini. Ini menjadi satu bukti bahwa di negara ini tidak ada sesuatu yang tidak mungkin asal semua lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi, tentu dengan kepemimpinan yang kuat dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) dan juga dari menteri beserta semua pihak,” ungkapnya.
Sinergi Jadi Fondasi Pasar Karbon
Friderica menilai sinergi antara Kementerian Kehutanan, OJK, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu menarik minat investor global, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.
“Sinergi antara Kementerian Kehutanan, OJK, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang mampu menarik minat investor global sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan Indonesia,” katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya





