HOME  ⁄  Nasional

Zulkifli Hasan Menilai Regulasi Teknis Jadi Fondasi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Zulkifli Hasan Menilai Regulasi Teknis Jadi Fondasi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
Foto: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan sambutan di acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut RI Jakarta, Senin 6/7/2026 (sumber: Kemenhut RI)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai percepatan penerjemahan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) ke dalam regulasi teknis menjadi fondasi penting bagi implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul peluncuran Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).

Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang dinilai bergerak cepat menerjemahkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon ke dalam regulasi operasional.

Ia mengungkapkan, "Saya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya."

Regulasi Teknis Jadi Dasar Perdagangan Karbon

Zulkifli Hasan menilai Kementerian Kehutanan telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 melalui penyusunan regulasi teknis.

Regulasi teknis tersebut menjadi dasar pelaksanaan perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Menurut Zulkifli Hasan, langkah tersebut membuktikan implementasi perdagangan karbon tidak lagi berhenti pada tahap perencanaan.

Zulkifli Hasan menilai peluncuran skema perdagangan karbon yang disertai proyek-proyek siap dijalankan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi hijau.

Ia mengatakan, "Tanggal 9 kita akan launching SRUK (Sistem Registri Unit Karbon)."

Pemerintah Dorong Percepatan Regulasi di Berbagai Sektor

Zulkifli Hasan menegaskan implementasi perdagangan karbon merupakan bukti komitmen bersama pemerintah dalam mengawal kebijakan perubahan iklim secara proaktif.

Ia mengatakan, "Ini bukti konkret komitmen kita bersama dalam mengawal kebijakan iklim secara proaktif."

Zulkifli Hasan berharap regulasi di sektor kehutanan dapat menjadi contoh percepatan penyusunan regulasi bagi sektor-sektor lainnya.

Ia menambahkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan perdagangan karbon.

Menurutnya, percepatan penyusunan regulasi serupa di berbagai sektor diharapkan mampu mengembangkan ekosistem nilai ekonomi karbon nasional secara lebih terintegrasi sekaligus menarik lebih banyak investasi hijau.

Penulis :
Leon Weldrick