
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan primer hingga tingkat desa dan dusun.
Nota kesepahaman tersebut merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada Februari 2025.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kesehatan merupakan kebutuhan utama masyarakat sekaligus faktor penting dalam pembangunan desa.
Ia menegaskan pemerintah perlu memastikan upaya menjaga kesehatan tidak hanya dilakukan melalui pengobatan, tetapi juga memperkuat pencegahan penyakit dan mendorong penerapan perilaku hidup sehat di masyarakat.
“Kolaborasi dengan Kemendes PDT menjadi sangat penting karena pemerintah desa memiliki peran besar dalam menggerakkan masyarakat, termasuk mendukung program Cek Kesehatan Gratis, penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, dan penguatan Posyandu,” ungkap Budi Gunadi Sadikin.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data kesehatan serta data desa.
Kerja sama juga meliputi penguatan Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan (UPKD/K) dan Posyandu berbasis data.
Selain itu, program tersebut mencakup peningkatan literasi kesehatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat untuk membudayakan hidup sehat, peningkatan upaya perbaikan gizi, serta penanggulangan berbagai penyakit.
Pemerintah juga telah membangun jejaring layanan kesehatan primer hingga tingkat akar rumput yang didukung oleh lebih dari 10 ribu Puskesmas, puluhan ribu Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan, ratusan ribu Posyandu, dan lebih dari 1,5 juta kader kesehatan.
Desa Jadi Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari aspek kesehatan masyarakat.
Ia menyampaikan Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan kondisi yang sangat beragam, termasuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang masih membutuhkan afirmasi dalam penyediaan layanan kesehatan dasar.
“Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan kondisi yang sangat beragam. Masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan afirmasi, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan dasar. Karena itu, kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan menjadi sangat strategis,” ungkap Yandri Susanto.
Yandri menambahkan pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana desa untuk mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk mempercepat penurunan stunting.
“Setiap tahun dana desa dialokasikan untuk penanganan stunting. Ke depan, kami ingin memastikan penggunaannya semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan kerja sama lintas sektor merupakan kunci keberhasilan pembangunan kesehatan berbasis desa.
Menurut Kunta, desa menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat melalui UPKD/K, Posyandu, kader kesehatan, dan pemerintah desa.
“Desa merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat melalui Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan(UPKD/K) Posyandu, kader kesehatan, dan pemerintah desa. Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memperkuat sinergi pembangunan kesehatan berbasis desa secara lebih terintegrasi,” ungkap Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
- Penulis :
- Leon Weldrick





