HOME  ⁄  Nasional

Stranas PK dan Kementerian PU Dorong Integrasi Sipasti untuk Cegah Korupsi Pengadaan Konstruksi di Daerah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Stranas PK dan Kementerian PU Dorong Integrasi Sipasti untuk Cegah Korupsi Pengadaan Konstruksi di Daerah
Foto: Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Stranas PK, Aminuddin bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Apri Artoto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 7/7/2026 (sumber: ANTARA/Fitra Ashari)

Pantau - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) mendorong integrasi aplikasi Sipasti dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor konstruksi.

Pengembangan integrasi tersebut difokuskan untuk mencegah kebocoran anggaran melalui standardisasi harga konstruksi, sekaligus mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.

Korupsi Pengadaan Masih Mendominasi

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Stranas PK, Aminuddin, mengatakan berdasarkan data KPK, perkara korupsi paling banyak ditangani terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa, terutama di sektor konstruksi.

"Dari data yang ada di KPK bahwa penanganan perkara yang terbanyak oleh KPK adalah dalam proses pengadaan barang jasa, khususnya di sektor konstruksi. Nah kami melihat ini jangan sampai setiap tahun meningkat," ungkapnya.

Aminuddin menjelaskan perencanaan konstruksi, khususnya di pemerintah daerah, masih menjadi salah satu celah yang berpotensi memunculkan praktik korupsi.

Potensi penyimpangan tersebut terutama terjadi dalam penetapan Harga Satuan Daerah (HSD) dan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Melalui pengembangan Sipasti Pemda, pemerintah berharap tata kelola sektor konstruksi di daerah menjadi lebih baik serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyusunan biaya pekerjaan konstruksi.

"Aplikasi Sipasti ini juga harus terus kita evaluasi supaya mengikuti perkembangan dinamika yang terjadi di luar. Jadi harapannya setelah ini terintegrasi, teman-teman di pemda itu dalam menyusun perencanaan, menyusun cost untuk konstruksi sudah lebih transparan, akuntabel," kata Aminuddin.

Peluncuran Ditargetkan Agustus 2026

Pengembangan Sipasti Pemda saat ini masih berstatus sebagai pilot project yang diimplementasikan di sekitar tiga hingga empat provinsi.

Salah satu provinsi nantinya akan menggunakan aplikasi Sipasti dalam proses pengadaan proyek konstruksi sebagai bagian dari tahap awal implementasi.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan respons yang positif, penerapan aplikasi akan diperluas hingga pemerintah kabupaten dan kota serta berpotensi diterapkan di instansi lain yang memiliki proyek konstruksi.

Aminuddin menambahkan monitoring proyek juga dilakukan terhadap sejumlah program strategis pemerintah, antara lain pembangunan Sekolah Rakyat, dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Apri Artoto, mengatakan pertemuan tersebut turut membahas persiapan peluncuran Sipasti Pemda yang merupakan pengembangan dari aplikasi Sipasti yang telah diterapkan di lingkungan Kementerian PU.

"Ini Sipasti Pemda merupakan pengembangan dari Sipasti yang sudah kita terapkan di Kementerian PU. Namun ini kita akan terapkan di Pemda yang rencananya nanti akan ada proses launching di bulan Agustus," ujarnya.

Peluncuran Sipasti Pemda direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola di tingkat pemerintah daerah agar penetapan harga konstruksi menjadi lebih efisien dan akurat.

Penulis :
Arian Mesa