
Pantau - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memvaksinasi 1.454 Hewan Penular Rabies (HPR) secara gratis di sembilan kelurahan selama Juni 2026 sebagai upaya mencegah penularan rabies dan mempertahankan status DKI Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.
Vaksinasi Menjangkau Ribuan Hewan Penular Rabies
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan Irawati Harry Artharini mengatakan layanan vaksinasi dilaksanakan dengan sistem jemput bola di kantor kelurahan maupun lingkungan masyarakat.
Ia mengungkapkan, “Pada Juni kemarin, kami melaksanakan layanan vaksinasi rabies gratis di sembilan kelurahan. Pelaksanaannya ada yang di kantor kelurahan maupun di lingkungan masyarakat.”
Dari total 1.454 HPR yang divaksin, sebanyak 1.338 ekor merupakan kucing, 94 ekor anjing, 18 ekor kera, dan empat ekor musang.
Menurut Irawati, vaksinasi rabies menjadi langkah penting untuk mencegah penularan penyakit dari hewan kepada manusia sekaligus memperkuat program pengendalian rabies di Jakarta Selatan.
Target Vaksinasi Capai 10.200 Ekor pada 2026
Sudin KPKP Jakarta Selatan kembali melanjutkan layanan vaksinasi rabies gratis di enam kelurahan pada 6 hingga 16 Juli 2026.
Irawati menegaskan, “Kami terus berupaya agar DKI Jakarta dapat mempertahankan status bebas rabies melalui pelaksanaan vaksinasi rabies gratis secara masif.”
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut dengan mengatakan, “Bagi para pencinta hewan penular rabies, mari manfaatkan layanan vaksinasi gratis ini. Jadwal dan lokasi pelaksanaannya dapat dilihat melalui akun Instagram Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan.”
Sudin KPKP Jakarta Selatan menargetkan sebanyak 10.200 ekor HPR mendapatkan vaksin rabies sepanjang 2026 sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mempertahankan predikat Jakarta Bebas Rabies.
- Penulis :
- Aditya Yohan





