
Pantau - Komisi XII DPR RI akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan sengketa lahan dan persoalan lingkungan yang melibatkan PT Asmin Bara Baronang dan PT Kapuas Maju Jaya melalui pemanggilan pihak terkait serta koordinasi dengan komisi lain sesuai kewenangannya.
Komisi XII Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menerima audiensi masyarakat di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari sengketa lahan, konflik agraria, hingga dampak lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Sugeng mengatakan persoalan pertanahan dan perkebunan akan dikoordinasikan dengan Komisi II dan Komisi IV DPR RI, sedangkan aspek lingkungan hidup menjadi kewenangan Komisi XII.
Ia mengungkapkan, “Tadi disampaikan ada permasalahan sengketa lahan, kemudian pertanian dan perkebunan serta lingkungan hidup. Jika terkait pertanahan dan perkebunan, memang menjadi tugas dan tanggung jawab Komisi II dan Komisi IV. Karena itu kami akan segera mengirimkan surat. Sementara untuk persoalan lingkungan hidup yang menjadi tanggung jawab Komisi XII, akan segera kami panggil pihak-pihak terkait.”
DPR Pertimbangkan Kunjungan Lapangan
Sugeng menilai data dan informasi yang disampaikan masyarakat perlu diverifikasi secara langsung melalui kunjungan kerja agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan.
Ia menyatakan, “Banyak cara menuju keadilan, namun perjuangannya tentu tidak akan mudah. Kita tahu historinya sangat jelas, sehingga tata kelola yang baik harus ditegakkan demi kemakmuran rakyat.”
Menurut Sugeng, konflik agraria maupun persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan masih banyak terjadi di berbagai daerah sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Komisi XII DPR RI menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya di bidang lingkungan hidup sekaligus berkoordinasi dengan komisi terkait agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara komprehensif.
Komisi XII juga berharap masyarakat yang terdampak memperoleh kepastian hukum serta perlindungan atas hak-haknya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan





