HOME  ⁄  Nasional

Sumatera Barat Menambah 15 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Total Kini Mencapai 164

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Sumatera Barat Menambah 15 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Total Kini Mencapai 164
Foto: Arsip - Seorang penari menampilkan Tarian Magical Land of Sawahlunto di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu 6/9/2025 (sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Pantau - Sebanyak 15 karya budaya asal Sumatera Barat resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, sehingga total WBTb Indonesia dari provinsi tersebut kini mencapai 164 sejak 2013.

Penetapan tersebut mencakup berbagai kategori budaya, mulai dari seni pertunjukan, ritus adat, bahasa, kuliner, hingga tradisi lisan yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaiful Bahri, mengatakan, "Penetapan ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar."

Daftar 15 Karya Budaya yang Ditetapkan

Adapun 15 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia terdiri atas Bahasa Pondok dan Urak Balabek dari Kota Padang, Marinai dari Kabupaten Sijunjung, Tari Piriang Balenggek Lunto dari Kota Sawahlunto, Tradisi Tunduak dari Kota Solok, Balaho, Indang Solok, dan Tari Tupai Janjang Koto Hilalang dari Kabupaten Solok, Tari Payung dari Kota Bukittinggi, Tuddukat dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sirompak Taeh dari Kabupaten Limapuluh Kota, Tapuang Pisang dari Kota Padang Panjang, Sijoda dan Kalamai dari Kota Payakumbuh, serta Goba-goba dari Kabupaten Solok Selatan.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat posisi Ranah Minang sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya takbenda yang hidup, beragam, dan tetap terjaga kelestariannya.

Menurut Syaiful Bahri, karya-karya budaya yang telah diakui sebagai WBTb Indonesia harus terus dilestarikan di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa warisan budaya tersebut perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar tetap hidup dari generasi ke generasi.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan karya budaya tersebut diharapkan memberikan manfaat sosial, edukatif, dan ekonomi bagi komunitas pendukungnya.

Keragaman budaya tersebut menunjukkan bahwa warisan leluhur Minangkabau dan Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi masih hidup dalam kehidupan masyarakat hingga sekarang.

Nilai kegotongroyongan juga disebut masih menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian berbagai warisan budaya tersebut.

Proses Pengusulan Berlangsung Bertahap

Secara keseluruhan, Dinas Kebudayaan Sumbar mengusulkan 63 karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia pada 2026.

Sebanyak 15 karya budaya telah dinyatakan lolos pada termin I.

Sebanyak 48 karya budaya lainnya saat ini sedang dipersiapkan untuk mengikuti sidang penilaian pada termin II dan termin III.

Proses pengusulan WBTb dilakukan melalui tahapan yang panjang dan ketat.

Tahapan tersebut meliputi koordinasi antardaerah, pencatatan dokumen, penyusunan data pendukung, pembuatan video dokumentasi, kajian akademis, serta pelibatan langsung para maestro penutur.

Penulis :
Arian Mesa