HOME  ⁄  Nasional

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Lima Terduga Pemasok Senjata Api untuk KKB Yalimo

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Lima Terduga Pemasok Senjata Api untuk KKB Yalimo
Foto: (Sumber :Satgas ODC saat membawa para terduga jaringan pemasok senjata api dan amunisi ke KKB Yalimo ke Ditkrimum Polda Papua di Jayapura. ANTARA/Evarukdijati.)

Pantau - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) menangkap lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yalimo-Yahukimo, Papua.

Penangkapan Hasil Pengembangan Kasus

Kelima terduga pelaku berinisial AG, FCRG, JT, IK, dan MK ditangkap di berbagai lokasi di Kota Jayapura pada Selasa (7/7).

Kasatgas Humas ODC Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan AG merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo-Yahukimo.

"Kami juga masih mendalami keterlibatan AG dalam transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang senilai sekitar Rp80 juta tanggal 4 Maret lalu," ungkap Kombes Yusuf Sutejo.

Ia menjelaskan AG masuk dalam DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/III/2026/SPKT Ditkrimum/Polda Papua tertanggal 13 Maret 2026.

Polisi Dalami Jaringan Peredaran Senjata

Penangkapan kelima terduga pelaku merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya Satgas ODC menangkap SP dan DK pada 12 Maret yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, aparat sebelumnya juga mengamankan 298 butir amunisi, empat magazin SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat tanpa popor.

Kombes Yusuf Sutejo mengatakan kelima tersangka dijerat Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penulis :
Ahmad Yusuf