HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua DPR Meminta Sinkronisasi Data Kebutuhan Guru untuk Penyusunan APBN 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wakil Ketua DPR Meminta Sinkronisasi Data Kebutuhan Guru untuk Penyusunan APBN 2027
Foto: (Sumber :Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah bersama Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) menyinkronkan data kebutuhan guru sebagai dasar penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027 dalam audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Sinkronisasi Data Kebutuhan Guru

Cucun menyampaikan kebutuhan guru saat ini tergolong mendesak sehingga diperlukan pemetaan yang akurat oleh pemerintah.

Ia mengungkapkan, "Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah."

Menurut Cucun, perhitungan kebutuhan guru harus disesuaikan dengan hasil evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik sedikit dan berpotensi digabung.

Ia mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah memetakan kebutuhan guru di setiap daerah.

Soroti Kekosongan Kepala Sekolah dan Status PPPK

Selain kebutuhan guru, Cucun meminta pemerintah menghitung kekosongan jabatan kepala sekolah agar tidak mengganggu pelayanan pendidikan.

Ia mengatakan, "Ya bayangkan saja kalau enggak ada kepala sekolah, sudah lulus, siapa yang menandatangani ijazah? Enggak ada kan?"

Cucun juga meminta pemerintah segera memberikan kepastian terhadap status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu dan kontraknya akan berakhir pada September 2026.

Ia menegaskan, "Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka enggak ada. Jadi ini butuh kejelasan. Tadi terkait PPPK ada dua, ada yang penuh waktu dan yang paruh waktu."

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya DPR mendorong pemerintah memastikan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan keberlanjutan layanan pendidikan dalam penyusunan APBN 2027.

Penulis :
Aditya Yohan