
Pantau - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas menegaskan keberadaan personel TNI yang menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme yang berlaku.
TNI Sebut Pengamanan Sesuai Peraturan
Muhamad Nas mengatakan, "Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya."
Ia menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang berjalan dan melibatkan Kejaksaan Agung maupun Polri.
Nas juga memastikan kehadiran personel TNI tidak akan menghambat proses penanganan hukum yang saat ini ditangani Polri.
Ia mengungkapkan, "Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri."
Rumah Jampidsus Dijaga Personel TNI
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diketahui dijaga puluhan personel TNI pada Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses jalan di depan rumah ditutup menggunakan pembatas jalan dan sejumlah kendaraan milik aparat terlihat berada di sekitar area pengamanan.
Pernyataan TNI tersebut disampaikan untuk menjelaskan dasar pelaksanaan pengamanan di tengah perhatian publik terhadap proses penyidikan yang tengah berlangsung di sejumlah perkara dugaan korupsi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





