
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan dikoordinasikan langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto karena dampaknya telah meluas ke sektor kesehatan, lingkungan, konektivitas, dan aktivitas ekonomi.
Eddy menilai skala karhutla saat ini membutuhkan mobilisasi sumber daya besar dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Pemerintah telah mengerahkan 12.880 personel gabungan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan dalam operasi yang telah berlangsung selama 48 hari.
“Ketika kebakaran sudah berlangsung berminggu-minggu, membutuhkan pengerahan ribuan personel, dukungan udara, operasi modifikasi cuaca dan melibatkan banyak daerah maka sudah sebaiknya level koordinasi penanganannya langsung di bawah Presiden,” ujar Eddy.
Asap Karhutla Ganggu Penerbangan
Eddy mengatakan dampak karhutla telah merembet ke konektivitas nasional setelah asap memengaruhi operasional sejumlah bandara di Kalimantan.
Kementerian Perhubungan mencatat asap tebal di Bandara Singkawang menyebabkan sejumlah penerbangan dibatalkan pada 16-19 Agustus 2026.
“Ketika asap sudah mengganggu penerbangan, mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi, dampaknya sudah melampaui batas administratif sebuah provinsi,” tegas Eddy.
Eddy mengapresiasi Presiden Prabowo yang turun langsung ke Kalimantan pada 22 Agustus 2026 untuk memimpin penanganan karhutla serta menginstruksikan TNI, Polri, dan pemerintah daerah mempercepat penanganan dan menindak pelanggaran hukum.
“Langkah Presiden untuk turun langsung menunjukkan bahwa pemerintah melihat persoalan ini secara serius. Saya kira momentum ini harus kita dorong lebih jauh dengan membangun satu kerangka penanganan nasional yang terukur, terpadu dan berorientasi pada penyelesaian akar masalah,” kata Eddy.
Ia mengusulkan sistem penanganan nasional terintegrasi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, Kementerian Kehutanan, BMKG, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta masyarakat.
“Ukuran keberhasilan adalah masyarakat sudah bisa bernapas dengan aman, apakah penerbangan sudah normal, apakah sekolah dan aktivitas ekonomi sudah kembali berjalan. Itu ukuran keberhasilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Penegakan Hukum dan Ekonomi Karbon Didorong
Eddy juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja membakar hutan maupun pihak yang lalai menjalankan kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran.
“Kita harus membedakan antara bencana yang tidak terhindarkan dengan kebakaran yang terjadi karena kesengajaan atau kelalaian. Kalau ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus berjalan tegas,” lanjutnya.
Menurut Eddy, Indonesia juga membutuhkan model ekonomi yang membuat upaya menjaga hutan lebih menguntungkan dibandingkan merusaknya, salah satunya melalui pengembangan ekonomi karbon.
“Hutan yang tetap berdiri, menyimpan karbon dan menjaga ekosistem juga harus memiliki nilai ekonomi,” ungkapnya.
“Kita harus membuat menjaga hutan menjadi aktivitas ekonomi yang menguntungkan masyarakat, pemerintah daerah dan pengelola hutan,” jelas Eddy.
Ia mendorong pemerintah mengembangkan insentif berbasis kinerja bagi masyarakat dan pengelola kawasan yang berhasil menjaga hutan serta mencegah kebakaran.
“Ke depan, negara harus lebih banyak berinvestasi sebelum api muncul. Masyarakat yang menjaga hutan harus mendapatkan manfaat ekonomi. Dengan begitu, hutan yang terjaga memiliki nilai yang lebih tinggi daripada hutan yang terbakar,” tutup Eddy.
- Penulis :
- Aditya Yohan



