
Pantau - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta segera menata sistem pengangkutan sampah secara jelas, termasuk apabila nantinya diterapkan jadwal pengangkutan berkala, agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif di tengah masyarakat.
Dorong Penjadwalan dan Sosialisasi Pengangkutan Sampah
Yuke mengatakan, "Pengangkutan sampah harus segera diatur. Apakah nantinya menggunakan sistem penjadwalan atau mekanisme lainnya, yang terpenting harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat."
Ia menilai keberhasilan kebijakan pengurangan sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sangat bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana di lapangan.
Yuke meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh fasilitas pendukung, mulai dari tempat pemilahan hingga armada pengangkut, tersedia dan memadai sebelum kebijakan diterapkan.
Minta Edukasi dan Pendampingan bagi Masyarakat
Selain penataan sistem pengangkutan, Yuke meminta Pemprov DKI tidak hanya berfokus pada pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang, tetapi juga memberikan pendampingan secara masif kepada masyarakat.
Ia menilai persoalan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat masih memerlukan edukasi berkelanjutan agar warga memahami tata cara pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Yuke menegaskan, "Permasalahan lingkungan hidup di masyarakat sebenarnya masih membutuhkan pendampingan yang masif agar lebih terarah. Jangan sampai kebijakan pembatasan sampah diterapkan, tetapi masyarakat belum siap menjalankannya."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





