
Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menerapkan empat prinsip utama dalam pengelolaan anggaran sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Empat Prinsip Pengelolaan Anggaran
Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengatakan setiap program pemerintah harus direncanakan dengan baik, didukung anggaran yang memadai, serta dilengkapi sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan.
"Setiap program dan kegiatan pemerintah harus direncanakan dengan baik, didukung anggaran yang memadai, serta dibarengi sistem pengawasan dan pengendalian agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada pada koridor yang benar," ungkap Syafrin.
Ia menjelaskan empat prinsip tersebut meliputi on regulation atau kepatuhan terhadap regulasi, on budget atau kesesuaian anggaran, on schedule atau ketepatan waktu pelaksanaan, serta on quality untuk memastikan hasil kegiatan memberikan kualitas terbaik.
"Kita juga harus memperhatikan aspek on quality agar setiap kegiatan yang dieksekusi memberikan hasil terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Syafrin menilai masih adanya aparatur yang tersangkut proses hukum umumnya dipicu lemahnya pengendalian internal, pengawasan berjenjang yang belum optimal, kurang cermat dalam mengelola risiko, serta belum maksimalnya tindak lanjut hasil pengawasan.
Audit Jadi Sarana Perbaikan Tata Kelola
Syafrin menegaskan pimpinan memiliki peran penting sebagai teladan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan akuntabel.
"Komitmen pimpinan yang kuat akan membentuk lingkungan kerja yang berintegritas, akuntabel, patuh terhadap ketentuan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat," katanya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan audit oleh Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah dalam meningkatkan integritas, memperkuat sistem pengendalian, mengelola risiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan," ungkap Syafrin.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Selatan Nirwan Nawawi mengatakan sosialisasi hasil pengawasan BPKP Provinsi DKI Jakarta diikuti 135 peserta dengan materi penguatan perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, serta pelayanan publik berbasis integritas.
"Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik karena materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan tugas masing-masing, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga sistem informasi dan komunikasi. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara menyeluruh," ungkap Nirwan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





