
Pantau - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/7), untuk membahas usulan tambahan anggaran operasional KPK pada tahun anggaran 2026 dan 2027.
Pertemuan Bahas Usulan Tambahan Anggaran
Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta seorang Wakil Ketua KPK menghadiri pertemuan tersebut bersama jajaran Kementerian Keuangan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengatakan pembahasan dalam pertemuan itu berfokus pada permintaan tambahan anggaran yang diajukan KPK.
"Iya minta tambah (anggaran), nanti kan mereka (KPK) mengajukan lagi. Baru kita proses nanti," kata Robert.
Robert menjelaskan pemerintah masih menunggu pengajuan resmi dari KPK sebelum memproses usulan tambahan anggaran tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Tambahan Anggaran untuk Operasional dan Peralatan
Robert mengungkapkan besaran tambahan anggaran yang diajukan KPK belum dapat dirinci karena masih menunggu usulan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Menurut dia, tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk mendukung belanja operasional KPK, termasuk kemungkinan pengadaan peralatan baru.
"Dia (KPK) lebih banyak kan ada yang untuk belanja operasional dia. Terus tadi diskusi kita tentang kemungkinan ada perlu alat baru," ujarnya.
Robert juga memastikan pertemuan antara pimpinan KPK dan Menteri Keuangan tidak membahas penanganan perkara maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Penulis :
- Leon Weldrick





