HOME  ⁄  Nasional

Kanwil Kemenkum Kepri Pantau Potensi Paten Sistem Robotik PT Sat Nusapersada untuk Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kanwil Kemenkum Kepri Pantau Potensi Paten Sistem Robotik PT Sat Nusapersada untuk Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Foto: Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik dan jajaran meninjau area produksi PT Sat Nusapersada Tbk di Kota Batam, Jumat 10/7/2026 (sumber: Humas Kanwil Kemenkum Kepri)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) memantau potensi paten sistem robotik di PT Sat Nusapersada Tbk, salah satu perusahaan manufaktur elektronik terbesar di Indonesia yang berlokasi di Kota Batam, sebagai langkah aktif memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di sektor industri manufaktur saat kunjungan yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik mengatakan, "Kami juga mendorong akselerasi pendaftaran paten teknologi lokal, khususnya di Batam," saat melakukan kunjungan bersama jajaran ke PT Sat Nusapersada Tbk di Batam.

Edison mengapresiasi kemandirian teknologi yang ditunjukkan oleh PT Sat Nusapersada Tbk dalam mengembangkan berbagai inovasi di bidang manufaktur.

Edison juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip hukum first to file yang berlaku di Indonesia.

Prinsip first to file memberikan hak eksklusif atas suatu invensi kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran paten.

Edison menegaskan bahwa setiap invensi teknologi, baik berupa proses maupun produk, yang memenuhi unsur kebaruan harus segera didaftarkan agar memperoleh kepastian hukum.

Kanwil Siapkan Pendampingan Pendaftaran Paten

Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada perusahaan dalam proses perlindungan Kekayaan Intelektual.

Pendampingan tersebut meliputi identifikasi potensi paten, penyusunan deskripsi draf paten, penelusuran dokumen paten, hingga fasilitasi koordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses pendaftaran paten.

Edison mengatakan, "Jika diperlukan, Kanwil siap menghadirkan tim pemeriksa paten dari Direktorat Paten DJKI langsung ke Batam untuk memberikan asistensi teknis,".

Manajemen PT Sat Nusapersada Tbk menyambut baik dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Kepri.

Perusahaan berkomitmen segera menginventarisasi seluruh inovasi internal yang dimiliki untuk didaftarkan secara resmi guna mengamankan hak kekayaan intelektual perusahaan.

Pendaftaran paten tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional di tingkat global.

Inovasi Robotik Dinilai Berpotensi Memperoleh Perlindungan Paten

Manajemen PT Sat Nusapersada Tbk menjelaskan perusahaan yang berdiri sejak 1990 itu saat ini mempekerjakan sekitar 5.000 tenaga kerja.

Perusahaan memproduksi berbagai perangkat teknologi, antara lain smartphone, laptop, perangkat telekomunikasi, komponen otomotif, dan baterai.

PT Sat Nusapersada Tbk juga mengembangkan sistem robotik dan otomasi industri secara mandiri melalui tim internal.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kemenkum Kepri meninjau langsung area produksi untuk melihat proses manufaktur yang telah mengintegrasikan teknologi modern berbasis kecerdasan buatan (AI) dan sistem otomatisasi.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya berbagai inovasi teknologi terapan yang dinilai memiliki potensi besar untuk memperoleh perlindungan paten.

Selain paten, berbagai inovasi tersebut juga berpotensi memperoleh perlindungan dalam bentuk Kekayaan Intelektual (KI) lainnya.

Penulis :
Shila Glorya