
Pantau - Pemerintah Provinsi Bali mulai membahas potensi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di kawasan Selat Nusa Penida dalam Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) yang digelar di Denpasar, Jumat, 10 Juli 2026, sebagai langkah mewujudkan kemandirian energi di Pulau Dewata.
Bali Dorong Pemanfaatan Energi Arus Laut
Gagasan pengembangan PLTAL tersebut disusun bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan kajian yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) di bawah koordinasi Prof Dwi Susanto dari Maryland University.
Kajian tersebut menyoroti potensi energi baru terbarukan yang berasal dari arus laut sebagai sumber pembangkit listrik di kawasan Nusa Penida.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, "Saya sudah menangkap idenya dan ini memang sangat kita perlukan, ternyata kita memiliki potensi besar, ini harus kita manfaatkan sebagai sumber penghidupan masyarakat Bali."
Wayan Koster menegaskan Bali harus mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi karena tidak boleh terus bergantung pada pasokan listrik dari luar provinsi.
Ia menilai ketergantungan tersebut berisiko mengingat Bali merupakan salah satu destinasi wisata utama dunia dengan kebutuhan energi yang terus meningkat akibat pertumbuhan industri dan perkembangan sektor pariwisata.
Wayan Koster mengatakan, "Bali harus mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan."
Saat ini kebutuhan listrik di Bali mencapai sekitar 1.300 MW hingga 1.400 MW.
Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 400 MW masih dipasok melalui jaringan interkoneksi kabel bawah laut yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton di Jawa Timur.
Kajian Sebut Potensi PLTAL Capai 376,8 MW
Pemerintah Provinsi Bali terus menjalankan berbagai upaya untuk mewujudkan visi Bali Mandiri Energi melalui pemanfaatan energi bersih dan terbarukan yang mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Langkah tersebut dilakukan dengan mempercepat pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara massal di gedung pemerintahan, bangunan komersial, hotel, dan kawasan industri.
Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk membantu mengatasi krisis sampah perkotaan sekaligus meningkatkan bauran energi baru terbarukan dalam memenuhi kebutuhan listrik Bali.
Langkah terbaru yang ditempuh adalah menggali potensi pengembangan PLTAL di kawasan Nusa Penida.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kartika Listriana, menyampaikan melalui sambungan Zoom bahwa pemerintah mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan yang berasal dari laut dan berharap keberhasilan penerapannya di Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Prof Dwi Susanto dari Maryland University menjelaskan bahwa selat-selat di Indonesia memiliki potensi energi arus laut yang besar dan kawasan Nusa Penida dinilai sangat cocok untuk dikembangkan menjadi PLTAL.
Potensi energi listrik dari tiga selat di sekitar Nusa Penida diperkirakan mencapai 376,8 MW.
Prof Dwi Susanto mengatakan, “Lebih dari cukup untuk menjadikan Nusa Penida mandiri energi, walaupun pembangunannya akan bersifat modular menyesuaikan dengan kebutuhan.”
- Penulis :
- Leon Weldrick





