HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Tangerang Pertahankan Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin hingga 14 Juli

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkab Tangerang Pertahankan Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin hingga 14 Juli
Foto: (Sumber :Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat meninjau kondisi kebakaran area kebakaran di TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/7/2026). ANTARA/HO-Pemkab Tangerang.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Tangerang masih memberlakukan status tanggap darurat kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, hingga 14 Juli 2026 meski kebakaran telah berhasil dipadamkan sebagai langkah memastikan proses pendinginan dan pemantauan berjalan optimal.

Status Darurat Belum Dicabut Meski Api Padam

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan status kedaruratan tetap diberlakukan selama 14 hari sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menuntaskan proses pengendalian kebakaran bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Sesuai arahan BNPB, kami masih akan melakukan penyiraman dalam upaya pembahasan kepada seluruh lokasi-lokasi yang ada di TPA Jatiwaringin," katanya di Tangerang, Sabtu (11/7/2026).

Ia menjelaskan kebakaran yang melanda area seluas sekitar 15 hektare telah berhasil dipadamkan hingga 100 persen setelah proses penanganan selama 10 hari.

"Setelah dilakukan survei di seluruh lokasi, baik sektor barat maupun timur hingga ke puncak timbunan, Alhamdulillah, sudah tidak ditemukan lagi asap dan api," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah masih akan melakukan pemantauan intensif hingga masa tanggap darurat berakhir pada 14 Juli sebelum memutuskan apakah status tersebut perlu diperpanjang.

"Nanti akan kita lihat setelah tanggal 14, apakah perlu diperpanjang atau kondisinya sudah landai seperti sekarang. Nanti akan kita lihat di tanggal 14," ungkapnya.

BNPB Siapkan Dukungan dan Ingatkan Mitigasi

Kepala Bidang Pengendalian Taktis dan Evaluasi Operasi BNPB Riswandi mengatakan pihaknya tetap menyiagakan personel serta armada udara untuk membantu penanganan kebakaran apabila diperlukan oleh pemerintah daerah.

"Jadi armada-armada kami, udara, bila dibutuhkan oleh Pak Bupati atau kepala daerah lain untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan maupun TPA, kami siap membantu," katanya.

BNPB juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah yang memiliki tempat pembuangan akhir agar meningkatkan langkah mitigasi kebakaran selama musim kemarau, termasuk melakukan pembasahan area karena cuaca diperkirakan sangat panas dan ekstrem.

"Dan juga ke depan, ini juga sebuah pembelajaran buat kita semua yang mempunyai area atau yang mempunyai TPA-TPA untuk memitigasi potensi kebakaran seperti yang terjadi di sini. Mulai untuk pembasahan dan lain sebagainya, karena cuaca menurut perkiraan BMKG ini sangat panas dan ekstrem," ungkap Riswandi.

Penulis :
Ahmad Yusuf